Ilustrasi |
MUARA BULIAN,BPost-Pemerintah Kabupaten Batanghari telah menghapus segala bentuk punguntan
Uang Komite, terhitung sejak April 2016. Penghapusan pungutan Uang Komite oleh
Bupati Batanghari Ir. H. Syahirsah SY, menjadikan sejumlah Kepala Sekolah
Menengah Atas (SMA) ‘Galau’.
Mayzardi, Kepala SMA Negeri 5 Batanghari, mengaku bingung
kebijakan Bupati Syahirsah SY. Pasalnya, pihak sekolah tidak memiliki sumber
dana untuk membayar gaji Guru Honorer, Staf Tata Usaha dan Security.
“ Bagaimana caranya Kami mau bayar Guru Honorer, kalau
Uang Komite dihapuskan,” kata Mayzardi kepada Bulian Post, Selasa (12/4)
diruang kerjanya.
Ia menuturkan, pihak sekolah hingga hari ini tidak bisa
berbuat apa-apa, terntang kebijakan Bupati Batanghari tersebut. Sejumlah Kepala
SMA masih menunggu solusi dari Pemerintah Kabupaten Batanghari, tentang cara
membayar gaji Guru Honorer.
“ Sampai saat ini
kami terus membuat usulan tentang bagai mana cara membayar gaji honorer,” tuturnya. (bp3/dia)
Posting Komentar