ilustrasi |
MERANGIN,BPost-Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangko ternyata sudah mengendus aroma dugaan
korupsi dana hibah Kementrian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) senilai Rp. 380
juta dalam merefitalisasi dua lapangan sepak bola Desa Beringin Sanggul dan
Desa Sekancing Ulu.
Saat ini pihak Adiyaksa tersebut, tengah mengumpulkan data berapa kerugian Negara
dalam proses pembangunan itu. Informasinya, dalam waktu dekat Kejari Bangko bakal
menyurati pihak rekanan yang mengerjakan proyek yang dinilai tak sesuai
anggarannya tersebut.
Bakal diusutnya dugaan korupsi ini diakatakan lansung Kejari Bangko Nyonya Sri Respatini SH. MH, melalui Kasi Intel Kejari Emri ketika dibincangi melalui via polsel pribadinya Selasa (12/4).
“ Kita sudah sepakat bakal mengusut dugaan korupsi dana hibah Kemenpora senilai Rp. 380 juta untuk dua lapangan bola tersebut. Saat ini kita tengah memvidkan data,” jawab Emri.
Dalam hal ini, tambah Emri, jika data pulbaket rampung pihaknya sesegera mungkin memanggil rekanan, untuk mendengar keterangan sejauh mana pembangunan proyek tersebut.
“ Jika data sudah valid pasti Kita panggil rekanan, dan beberapa saksi yang terlibat dalam proses realisasi proyek ini,” tambah Emri.
Menurut informasi dari warga Sekancing yang minta namanya tidak dipublikasi mengatakan, bahwa saat ini pihak rekanan yang mengerjakan proyek tersebut yakni Oga tidak takut dengan hukum.
“ Saya dengar omongannyo (Oga,red) kemaren sok-soan, sampai dio bilang dio dak takut dengan hukum bang,” kata Sumber dengan logat melayu Jambi.
Sumber menuturkan, infomasinya Oga merupakan kaki tangan Kasi Pembangunan Kantor Camat Tiang Pumpung, bernama Khotif. Semua tindak tanduknya di Kecamatan mereka selalu berdua.
“ Oga itu kaki tangan Khotif bang. Mereka berdua itu adalah kolega. Tengok kini selesai proyek bangun rumah mewah,” beber Sumber.
Oga yang disebut sebagai rekanan proyek tersebut, sangat sulit diminta keterangan oleh sejumlah wartawan. Nomor telepon probadi Oga selalu terdengar nada tidak aktif ketka dihubungi wartawan. Begitu juga dengan pesan singkat (SMS) yang dikirim wartwan, tidak pernah mendapat balasan dari Oga. (uji/dia)
Posting Komentar