Dugaan Mark Up
ADD dan DD Batu Sawar 2015
MUARA
BULIAN,BPost-Pejabat
sementara (Pjs) Kepala Desa Batu Sawar, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Yuliusman, Rabu
(20/4) pagi mendatangi Mapolres Batanghari.
Kehadiran Kepala Seksi Keuangan Kantor
Camat Maro Sebo Ulu ini, dalam rangka memenuhi panggilan Penyidik Unit II
Pidsus Polres Batanghari. Mengenakan setelan kemeja panjang putih dan celana
hitam, Yuliusman memasuki ruang Unit II Pidsus sekitar pukul 09.00 WIB.
Kapolres Batanghari AKBP Hery Widagdo
melalui Kasat Reskrim AKP Yumika, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Pjs
Kades Batu Sawar.
“ Ya, sekarang sedang berlangsung
pemeriksaan Pjs Kades Batu Sawar,” tutur Yumika.
Ia menjelaskan, pemeriksaan Pjs Kades
Batu Sawar bernama Yuliusman, merupakan pemeriksaan kedua sebagai saksi terkait
dugaan Mark Up ADD dan DD Batu Sawar Tahun Anggaran 2015.
“ Sedang fullbacket,” tutup Yumika.
Pantauan Bulian Post di Mapolres
Batanghari, pemeriksaan kedua Yuliusman sebagai saksi berlangsung hingga
petang. Hingga berita ini dirilis, tidak ada keterangan resmi dari Yuliusman.
Dikonfirmasi Bulian Post melalui sambungan telepon, Yuliusman tidak berkenan
menjawab panggilan.
Untuk diketahui, Yuliusman diduga
melakukan Mark Up ADD dan DD Batu Sawar 2015 mencapai Rp 418.000.000. Uang
ratusan juta ini digunakan untuk pembangunan Jalan 1000 meter dan Jembatan Box
Culvert.
Namun saat ini, pengerjaan Jalan 1000
meter tidak bisa dilanjutkan. Pasalnya, uang yang sejatinya digunakan untuk
membeli material pembangunan Jalan, diduga telah di ‘Sunat’ Yuliusman.
Sementara Pjs Kades Batu Sawar berdalih, kondisi alam merupakan salah satu
pemicu terhambatnya suplay material.
Penyidik Unit II Pidsus Polres
Batanghari, telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang, diantaranya
Pjs Kades Batu Sawar, Bendahara dan Sekretaris kegiatan proyek tersebut.
Berdasarkan keterangan Bedahara kegiatan
proyek Jalan dan Box Culvert Desa Batu Sawar 2015, ketika menjalani proses
pemeriksaan oleh Penyidik Unit II Pidsus Polres Batanghari, terkuak semua
permainan ‘Nakal’ sang Pjs Kades.
“ Pengakuan Bendahara kegiatan saat
menjalani proses pemeriksaan sebagai saksi, ternyata Pjs Kades Batu Sawar telah
memalsukan tanda tangannya (bendaraha,red),” ungkap salah satu Penyidik Unit II
Pidsus Polres Batanghari kepada Bulian Post, Minggu (10/4) lalu.
Masih dari pengakuan Bendahara kegiatan
proyek, lanjut Penyidik, Pjs Kades Batu Sawar tidak melibatkan Bendahara dan
Sekretaris, selama proses proyek Jalan dan Box Culvert berlangsung. Bahkan
semua uang proyek sebesar Rp. 418 juta yang semula dipegang Bendahara,
selanjutnya diambil alih oleh Pjs Kades.
“ Bendahara dan Sekretaris tidak
dilibatkan dalam proyek itu. Semua uang ratusan juta yang dipegang Bendahara,
langsung diminta Pjs Kades untuk dipegang olehnya,” paparnya.
Selain nekad memalsukan tanda tangan
Bendahara kegiatan proyek, sambungnya, Pjs Kades Batu Sawar juga melampirkan
Surat Pertanggungjawaban (SPj) sewa alat berat Fiktif. Padahal pihak perusahaan
sama sekali tidak meminta uang sewa alat berat kepada pihak Desa.
“ Dalam lampiran SPj kegiatan proyek
tertulis uang sewa alat berat milik salah satu perusahaan di wilayah Kecamatan
Marosebo Ulu. Namun setelah dikonfirmasi ke Pimpinan Perusahaan, ternyata alat
berat untuk pengerjaan jalan merupakan bantuan perusahaan ke pihak Desa tanpa
dipungut biaya,” beber Penyidik. (dia)
Posting Komentar