Kepada Ratusan Pelajar, RTM dan Anak Penyandang
Cacat
BATHIN XXIV, BPost - Badan
Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Bathin XXIV, Kabupaten Batanghari,
Rabu (25/5) melakukan kegiatan bakti sosial berupa penyerahan dana sosial
secara simbolis dari surflus dana bergulir. Adapun sasaran BKAD Batin XXIV yakni Rumah
Tangga Miskin (RTM), pelajar dan anak penyandang cacat, dalam wilayah Kecamatan
Batin XXIV.
Kegiatan yang diselenggarakan
oleh BKAD Bathin XXIV yang bekerjasama dengan Camat Bathin XXIV, yang didukung
oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Batanghari, dan disponsori oleh Bank
BRI Unit Bathin XXIV yang berada di Kelurahan Muara Jangga, Bank 9 Jambi Unit
Bathin XXIV di Kelurahan Durian Luncuk, Bank Syariah Mandiri unit Muara Tembesi
di kelurahan Muara Tembesi.
Dalam kegiatan
yang di gelar di Halaman Kantor BKAD Kecamatn Bathin XXIV ini, turut dihadiri
Kepala BKAD Bathin XXIV Jufri, Camat Bathin XXIV Ibnu Hajar, Kapolsek Bathin
XXIV IPTU Supradono, perwakilan cacat (RTM), dan siswa dan siswi SD, Pendamping
Desa Kecamatan Bathin XXIV, KPMD Se-Kecamatan Bathin XXIV, para BPD dan
Perangkat Desa Se-Kecamatan Bathin XXIV, pihak perusahaan yang berada di
Kecamatan Bathin XXIV, serta tamu undangan lainnya.
Program ini
diserahkan sepenuhnya kepada BKAD sejak berakhirnya Program Nasional
Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) pada akhir tahun 2014 lalu, berdasarkan surat
Kemendagri tanggal 15 Januari 2015 Nomor 414.2/302/PMD tentang pengendalian
kegiatan PNPM-MP tahun anggaran 2014.
Salah satu
kegiatan tahunan program BKAD adalah pembagian Dana Sosial yang diberikan
setiap tahun sebanyak 15 persen, yakni dari jumlah surflus pertahun dari
pengelolaan jasa dana bergulir yang diamanahkan oleh Peratuan Bupati (Perbup)
Batanghari nomor 11 tahun 2015, pasal 18 dan disahkan melalui Musyawarah Antar
Desa (MAD) pada tutup buku akhir tahun 2014. Adapun jumlah dana sosial yang
akan diserahkan pada tahun ini, yakni sebesar Rp. 57.000.000.
Kepala BKAD
Kecamatan Bathin XXIV, Jufri, pada kesempatan itu menyampaikan, kagiatan ini
dilakukan dari hasil musyawarah internal pad bulan April dan MAD khusus Dana
sosial disepakati bahwa untuk penerima dana sosial pada tahun 2015 yang
dilaksanakan pada tahun 2016 ini. Yakni ditujukan kepada penyandang cacat RTM
dan bantuan anak SD Se- Kecamatan Bathin XXIV.
“ Bantuan
terhadap anak Sekolah Dasar berjumlah 10 orang siswa Se-Kecamatan Bathin
XXIV. Pendataan pemanfaat yang layak mendapat bantuan dana sosial ini dilakukan
oleh perangkat Desa dan di bantu oleh KPMD serta Kepala Sekolah dasar
masing-masing di Kecamatan Bathin XXIV, serta di verifikasi oleh Tim Unit Kerja
yang dibentuk oleh BKAD Kecamatan Bathin XXIV,” kata Jufri.
Dikatakan Jufri,
dari hasil Verifikasi Tim Unit Kerja BKAD sendiri disepakati dari jumlah
penerima dana sosial untuk Kecamatan Bathin XXIV tahun 2016 ini, yakni dengan
kriteria tersebut berjumlah sebanyak 286 pemanfaat cacat RTM.
“ Selain itu,
300 orang siswa dari Sekolah Dasar dengan sifat bantuan yang berupa barang ini,
diserahkan secara simbolis oleh pihak Pemerintah Kabupaten Batanghari atau yang
mewakili,” jelasnya.
Kepala BKAD
Kecamatan Bathin XXIV Jufri menambahkan, meskipun saat ini masih banyak
kekurang dan minimnya pengalaman, pengurus BKAD Bathin XXIV sendiri terus
berupaya untuk mencoba dan mendorong para pihak baik di Kecamatan maupun
Kabupaten untuk memberi masukan dan mendorong kebijakan-kebijakan terhadap
pelestarian Program Pemberdayaan Partisipatif meunuju masyarakat batanghari
yang mandiri secara ekonomi, sosial, budaya dan politik.
“ Maka, pada
kesempatan ini, kami dari BKAD Kecamatan Bathin XXIV denga niat tulus dan
ikhlas menyerahkan atau mengadakan pemberian bantuan dana sosial ini kepada
masyarakat cacat RTM dan Bantuan Anak SD secara simbolis, dan ini merupakan
salah satu bukti bahwa program pemberdayaan masih terus berjalan setelah PNPM
yang berakhir pada tahun 2014 lalu,” tutupnya. (pir/adv)
Posting Komentar