quot;> Original Post at: http://bithoo.blogspot.co.id/2012/05/cara-mengunci-artikel-di-blog.html

Disporapar Tunggu Pengesehan Perda

Jumat, 15 April 20160 komentar


Terkait Pengembangan dan Pengelolah Taman Bebe’an

MUARA BULIAN,BPost-Dinas Pemuda  Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Batanghari, ternyata masih menunggu pengesahan Perda dan Perbup terkait pengelolah dan pengembangan kawasan taman bebe’an Kecamatan Muarabulian.

Pengelolaan taman bebe’an diserahkan ke Disporapar tahun 2015. Dimana  sebelumnya taman bebe’an dikelola oleh Dinas Pekotaan. Pasca diserah terima, taman dimkasud belum bisa dibuka untuk umum karena terkendala aturan.

“ Masalah pengelolah dan pengembangan taman bebe’an ini kita hanya menunggu pengesahan Perda dan Perbup saja. Kalau sudah disahkan kita sudah siap melakukan pembenahan,” kata Kepala Disporapar Batanghari, Iskandar, kepada wartawan diruang kerjanya, Kamis (14/4).

Iskandar menyebutkan, berdasarkan Perda yang telah disusun, taman ini nantinya tidak lagi dikelola oleh pihak ketiga seperti yang sebelumnya. Namun akan dikelola langsung oleh pihak dinas terkait seperti Disporapar.

“ Kalau didalam perda kita dinas yang mengelolahnya langsung. Yang jelas, sebelum dibuka secara umum, sejumlah sarana utama harus kita dibenahi, seperti sepeda air, danau buatan dn sarana yang lainya,” ungkapnya.

Taman Bupati yang dikenal dengan taman bebe’an sempat berjaya di tahun 90 an. Namun sayangnya, objek wisata milik Pemkab Batanghari tersebut,  kini dalam kondisi memprihatinkan. Hampir semuanya dalam kondisi rusak, hanya tinggal beberapa sepeda air.

Demikian juga dengan fasilitas  saung dan wc umum tidak terawat. Karenanya, sejumlah pihak mendesak Pemkab Batanghari mengoperasikan kembali taman ini, selain sebagai tempat hiburan keberadaan taman ini dapat meningkatkan PAD. (dia)

Share this article :

Posting Komentar

iklan bulian post
 
Support : budak dusun | bihan | bulian post
Copyright © 2011. Harian Umum Bulian Post - bp
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger