Lima tersangka yang berhasil diamankan
dalam Operasi Bersinar 2016 berinisial TAK, warga RT 1 Desa Ampelu Mudo,
Kecematan Tembesi. Kemudian KS warga Desa Sungai Ruan, Kecamatan Maro Sebo Ulu,
AN dan V warga Desa Terusan, Kecamatan Maro Sebo Ilir. Terakhir adalah Y warga
Desa Mersam, Kecamatan Mersam.
Kasat Narkoba Polres Batanghari AKP
Ferry Siswara mengatakan, barang bukti Narkoba jenis Sabu dari tangan tersangka
yang berhasil diamankan polisi sebanyak 23 paket. Satu dari Lima tersangka
merupakan Bandar besar Sabu dan merupakan
Target Operasi (TO) Sat Narkoba Polres Batanghari.
“ TAK merupakan bandar besar yang menjadi TO Sat Narkoba Polres Batanghari,” kata Ferry dalam keterangan Pers, Senin (4/4).
Ia menjelaskan, polisi menangkap TAK
saat tersangka sedang berada dirumahnya. Sementara barang bukti Sabu ditemukan
polisi dipekarangan rumah.
“ Sabu disimpan tersangka TAK dibawah
rumput pada halaman rumahnya,” cerita Ferry.
Sabu hasil tangkapan dari tangan TAK, sambung
Ferry, berjumlah 23 paket. Sabu ini mulanya berjumlah 10 Jie. Namun sebelum
ditangkap polisi, TAK telah berhasil menjual 1,7 Jie Sabu miliknya.
“ Semula tersangka TAK memiliki Sabu 10
Jie, tapi ketika ditangkap Sabu tinggal Delapan Jie. Karena 1,7 Jie telah
dijual TAK,” beber perwira dengan tiga balok dipundaknya, seraya mengangkat
Sabu yang terbungkus rapi dalam plastik besar.
Ditambahkan Ferry, khusus untuk tersangka
TAK yang menguasai Sabu lebih dari Lima (5) Gram, polisi menjerat dengan Pasal
112, 114, 129 Undang -undang 35 Tahun 2009 Tentang Psikotropika, dengan ancaman
Hukuman Seumur Hidup atau Hukuman Mati.
Sementara Empat tersangka lainnya akan dijerat
Pasal 111 dan 112 dengan ancaman diatas Lima (5) Tahun Penjara.
“ Tersangka TAK terancam Hukuman Mati,” tegas Ferry.
Selain mengamankan Narkoba jenis Sabu,
lanjut Ferry, polisi juga berhasil mengamankan Lima (5) unit Handpone, Dua (2)
unit timbangan digital, Uang tunai senilai 3 juta rupiah dan Satu (1) unit Sepeda
Motor.
“ Berdasarkan keterangan dari Kelima
tersangaka, barang haram tersebut dipasok dari Kota Jambi, Mandi Angin
Kabupaten Sarolangun, Dan Sungai Bengkal Kabupaten Tebo,” beber Ferry lagi.
Masih dalam gelaran Operasi Bersinar
2016, kata Ferry, Sat Narkoba Polres Batanghari juga turut mengamankan Tiga
orang pemakai Sabu dan Ganja pada Senin (4/4) siang.
Ketiganya merupakan warga Rengas Condong,
Kecamatan Muara Bulian. Ketiganya berinisial S, R, dan T kemudian diserahkan ke
Badan Narkotika Nasional Kabupaten Batanghari untuk dilakukan rehabilitasi
“ Kita tidak menemukan barang bukti dari
Ketiga pelaku, namun setelah dilakukan tes urine, ternyata ketiga pelaku
positif menggunakan Sabu dan Ganja,” tutup Ferry. (dia)
+ komentar + 1 komentar
Assalamu Alaikum wr-wb, perkenalkan nama saya ibu Sri Rahayu asal Surakarta, saya ingin mempublikasikan KISAH KESUKSESAN saya menjadi seorang PNS. saya ingin berbagi kesuksesan keseluruh pegawai honorer di instansi pemerintahan manapun, saya mengabdikan diri sebagai guru disebuah desa terpencil di daerah surakarta, dan disini daerah tempat mengajar hanya dialiri listrik tenaga surya, saya melakukan ini demi kepentingan anak murid saya yang ingin menggapai cita-cita, Sudah 9 tahun saya jadi tenaga honor belum diangkat jadi PNS Bahkan saya sudah 4 kali mengikuti ujian, dan membayar 70 jt namun hailnya nol uang pun tidak kembali bahkan saya sempat putus asah, pada suatu hari sekolah tempat saya mengajar mendapat tamu istimewa dari salah seorang pejabat tinggi dari kantor BKN pusat Jl. Letjen Sutoyo No. 12 Jakarta Timur karena saya sendiri mendapat penghargaan pengawai honorer teladan, disinilah awal perkenalan saya dengan beliau, dan secara kebetulan beliau menitipkan nomor hp pribadinya 0853-1144-2258 atas nama Drs Muh Tauhid SH.MSI beliaulah yang selama ini membantu perjalanan karir saya menjadi PEGAWAI NEGERI SIPIL, alhamdulillah berkat bantuan bapak Drs Muh Tauhid SH.MSI SK saya dan 2 teman saya tahun ini sudah keluar, bagi anda yang ingin seperti saya silahkan hubungi bapak Drs Muh Tauhid SH.MSI, siapa tau beliau bisa membantu anda
Posting Komentar