quot;> Original Post at: http://bithoo.blogspot.co.id/2012/05/cara-mengunci-artikel-di-blog.html

Pekerja DAMIU Diciduk Polisi

Jumat, 15 April 20160 komentar





Kedapatan Miliki 0,4 Gram Sabu

MUARASABAK,BPost-Ini adalah pelajaran yang haru diterima HR,warga asal RT 14 Dusun Keramas Kelurahan Parit Culum I Kecamatan Sabak Barat. Dia harus meringkuk disel tahanan Mapolres Tanjabtim, setelah terbukti memiliki 0,4 gram Narkoba jenis sabu.

Tersangka mengaku menggunakan Narkoba karena merasa enak dibadan sebelum menjalani aktifitasnya sehari-hari. Dan ini sudah di lakukannya selama 22 bulan menggunakan barang haram tersebut.

“ Saya sudah kecanduan, hingga sering menggunakan sabu,” kata tersangka yang kesehariannya bekerja didepot air minum isi ulang, Kamis (14/4).

Dikatakan tersangka, bahwa sebelumnya keluarga pun telah mengetahui dirinya menggunakan Narkoba jenis sabu. Menurutnya, barang haram tersebut diperoleh dari temannya yang juga tinggal di Kelurahan Parit Culum I.

“ Belum sempat makai barang yang dikasih teman, saya menyesal telah menggunakan Narkoba,” urainya.

Sementara itu, Kapolres Tanjabtim, AKBP Bramono Purnomo Nugroho SIK melalui Kasubag Humas, Bripka Andi mengatakan, penangkapan tersangka terjadi (12/4) lalu sekitar pukul 15.30 WIB.

“ Satu jam sebelum penangkapan kami telah mendapatkan informasi dari warga ada laki-laki yang diduga pengguna dan pemakai Narkoba jenis sabu,” jelasnya.

Setelah mendapatkan informasi, Tim Operasional Sat Narkoba Polres Tanjab Timur langsung diturunkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Dan benar saja ternyata HR memiliki Narkoba jenis sabu.

“ Dari tangan tersangka kami temukan plastik bening yang berisi sabu seberat 0,4 gram," jelasnya.

Selain mengamankan tersangka dan sabu, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa satu buah ponsel, satu unit sepeda motor merek Suzuki Nex. Saat ini tersangka telah dilakukan penyidikan.

“ Tersangka Kami jerat ke dalam Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2009, dengan ancaman 4 tahun penjara,” tandasnya. (bp8/jon)

Share this article :

Posting Komentar

iklan bulian post
 
Support : budak dusun | bihan | bulian post
Copyright © 2011. Harian Umum Bulian Post - bp
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger