MUARA
BULIAN,BPost-Sekretaris
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Batanghari, Aminullah ME belum menunjuk penganti
Juliando yang menjabat sebagai Kepala Bagian Hukum Setwan Batanghari. Juliando
ditahan pihak Kejaksaan Negeri Muara Bulian, akibat tersandung kasus
Gratifikasi dana Saving penyelesaian Konflik Suku Anak Dalam dengan PT. Asiatic
Persada.
Sekwan Aminullah
menyebutkan, akibat penahanan Juliando, kinerja Sekretariat DPRD Batangahri
saat ini terganggu. Hal ini disebabkan tugas yang diemban Juliando cukup banyak.
Terutama yang berkenaan dengan produk hukum di DPRD.
“ Untuk
sementara tugas tugas tersebut terpaksa diambil alih oleh Kasubag yang ada
dibawahnya,” tutur Amin kepada wartawan.
Dijelaskan Aminullah,
pihaknya saat ini masih menunggu salinan surat Penahanan Juliando dari pihak
yang berwenang. Apabila Surat Salinan Penahanan telah diterima, maka selaku
Sekwan dirinya baru akan mencari pengganti pengganti Jualiando.
Untuk diketahui,
Juliando ditahan oleh Penyidik Kejaksaan Muara Bulian, karena diduga menerima
aliran dana gratifikasi senilai Rp. 1,11 Miliar. Dana itu diperuntukan dalam
penanganan konflik lahan antara PT Asiatic Persada dengan warga SAD.
Posting Komentar