JAMBI,BPost-Komisi
Pemberantasan Korupai (KPK) bersama Dinas Perkebunan Provinsi Jambi menggelar
rapat koordinasi dan supervisi gerakan nasional penyelamatan sumber daya alam
Indonesia di sektor perkebunan di Provinsi Jambi.
Kegiatan KPK bersama Dinas Perkebunan Provinsi Jambi ini digelar dalam upaya melakukan supervisi bidang perkebunan dibuka oleh Wakil Gubernur Jambi, Fahrori Umar, di Jambi, Jumat(15/4) pekan lalu.
Bertempat
di Hotel Aston, pelaksanaan koordinasi dan supervisi ini dalam rangka
mengalakkan Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam (GNP - SDA)
Indonesia, sektor perkebunan di Provinsi Jambi.
Tujuan
dari kegiatan ini untuk membahas penataan perizinan perusahaan kelapa sawit dan
pendataan dan pembuatan database kepemilikan perkebunan kepala sawit hingga
dapat mengoptimalisasi penerimaan negara bidang perkebunan.
Sekarang ini standar nasional minyak sawit sudah diatur oleh negara luar dan sudah ada 60 perusahaan yang menandatangani Indonesian Sustainable Palm Oil System (ISPO). Wakil Gubernur Jambi, Fachrori Umar, dalam sambutannya menyampaikan bahwa provinsi jambi merupakan salah satu perkebunan kelapa sawit terbesar di Indonesia.
“ Bisa
dikatakan bidang industri kelapa sawit merupakan primadona sektor perkebunan,”
katanya.
“ Mudah-mudahan
tujuan dari pertemuan ini bisa berjalan baik dan mendapat hasil yang memuaskan
se hingga petani Indonesia khususnya Jambi bisa sejahtera,” harap Wakil
Gubernur.
Untuk saat ini di Provinsi Jambi terdapat 182 perusahaan perkebunan dengan lahan perkebunannya mencapai 962 ribu hektare yang terbentang di Provinsi Jambi.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ditjen Pajak, Ditjen Perkebunan, para Bupati se-Provinsi Jambi, Dinas Perkebunan, Dinas Kemenkeu, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Agraria dan Dinas Tata Ruang serta perwakilan dari pihak perusahaan perkebunan. (mie/hms/adv)
Posting Komentar