KETERANGAN PERS: Gubernur Jambi Zumi Zola memberikan keterangan pers, terkait pemberantasan PETI yang terdapat pada sejumlah Kabupaten |
KOTAJAMBI,BPost-Gubernur Jambi, H. Zumi Zola, S.TP,MA
mengemukakan, dalam menghadapi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dan
pertambangan tanpa izin lainnya, dari sisi hukum harus kuat dan dalam
penanganan di lapangan harus kuat.
Hal tersebut dinyatakan oleh Gubernur dalam sesi Konferensi
Pers usai Rapat Koordinasi Forkopimda Provinsi
Jambi dengan Forkopimda Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi dan Dinas/Instansi
terkait se Provinsi Jambi tentang Penangggulangan Pertambangan Tanpa Izin
(PETI) di Provinsi Jambi, bertempat di Raung Pola Kantor Gubernur Jambi, Senin
(18/4) siang.
Zola menekankan, dalam menghadapi para
penambang tanpa izin, langkah dari segi hukum harus kuat dan dibutuhkan komitmen
yang kuat dari semua pihak dalam penanganan di lapangan.
Dan, untuk mengkaji langkah-langkah menghadapi
pertambangan tanpa izin, akan dibentuk Tim Terpadu, yang terdiri dari
Pemerintah Provinsi Jambi, Forkopimda Provinsi Jambi, dan Pemerintah Kabupaten
terkait.
Zola mengatakan, rapat tersebut diadakan untuk
menampung berbagai permasalahan dan masukan dalam penanggulangan PETI, baik
dari segi regulasi penertiban, dampak lingkungan, kepentingan ekonomi rakyat,
dan keterbatasan anggaran penertiban PETI.
“ Hari ini kita rapat dengan seluruh
Forkopimda, dan juga bupati/walikota, terutama bupati yang daerahnya memiliki
aktivitas yang tinggi, yaitu Kabupaten Bungo, Sarolangun, dan Merangin. Sudah
dapat laporannya, termasuk juga dari Pak Kapolres sudah dapat seperti apa
kesulitan di lapangan,” ujar Zola.
“ Kita merangkum bahwa untuk jangka panjang
kita akan menentukan wilayah pertambangan rakyat, yang mengarah pada pemberian
izin pertambangan rakyat, nanti butuh Perdanya, namun itu untuk jangka panjang
karena prosesnya butuh waktu, belum lagi kita bicara masalah RTRW, termasuk
juga koordinasi dengan Pemerintah Pusat, kementerian terkait. Padahal, setiap
hari, termasuk ketika kita sedang bicara ini, pekerjaan alat-alat eskavator
PETI itu terus berlangsung, merusak lingkungan. Dan kemarin, yang terbaru, 4
orang masyarakat kita korban jiwa,” lanjut Zola
Zola menegaskan bahwa penanganan PETI
memerlukan komitmen dari semua pihak terkait, baik dari Pemerintah Daerah,
kepolisian, TNI, Kejaksaan. “Butuh komitmen dari semua pihak untuk dapat
menyelesaikan ini. Kami sudah membuat rambu-rambunya dan dalam waktu dekat
adalah kita membentuk tim terpadu, terdiri dari Pemerintah Provinsi Jambi,
Forkopimda Provinsi Jambi, bupati, dan pihak yang peduli lingkungan tokoh
masyarakat kita libatkan juga, untuk merangkum langkah kedepan seperti apa,”
jelas Zola.
Zola mengungkapkan, salah satu upaya untuk
mengatasi PETI adalah dengan menghentikan suplai bahan bakar terhadap
mesin-mesin dan alat berat yang digunakan dalam PETI.
“Selama ini, ada penyuplai bahan bakar, kita
mohon dapat dibantu, apabila bahan bakar ini, apabila mesin-mesin digunakan
untuk sesuatu yang illegal, maka itu juga akan melanggar hukum. Saya tadi juga
sudah bicara dengan Pak Kajati, Pak Kajati juga mengarah ke sana. Jadi, kita
tidak lagi untuk bentrok di lapangan dengan masyarakat, tetapi lebih pada
pihak-pihak yang selama ini tidak terlihat, padahal tanggung jawabnya yang
seharusnya paling besar. Jadi kita minta, yang meminta dan penyewa alat, mohon,
kalau memang ini tidak bisa dipahami, maka kita hadapkan dengan hukum. Kita
tegas, Pak Kapolda tegas, Pak Danrem tegas, beliau juga tidak tawar-menawar,
jika ada anak buah beliau yang terlibat langsung dipecat, kita butuh yang
seperti itu, dan saya sangat apresiasi sekali,” terang Zola.
“Tadi disampaikan bahwa di lapangan butuh
dukungan dana. Saya sudah bicara dengan Ketua DPRD, kita akan alokasikan dana
agar TNI/Polri dapat bergerak di lapangan, terutama di 3 kabupaten. Saya juga
minta kepada Pemkab, terutama 3 kabupaten tadi, untuk mengalokasikan dana juga.
Supaya tidak overlapping (tumpang tindih), jenis kegiatannya beda, tetapi sama
tujuannya untuk menghadapi PETI. Dananya sebesar apa, nanti akan dikaji oleh
Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” tutur Zola.
Zola mengatakan sesuai masukan dari Bupati
Batanghari, salah satu upaya untuk mengatasi PETI adalah dengan mengupayakan
mata pencaharian bagi masyarakat.
“Bupati Batanghari menyampaikan, sebagian
masyarakat mau meninggalkan PETI, tetapi hubungannya dengan penghasilan mereka
dan mengusulkan untuk memberikan keramba ikan. Kita akan bantu, dibagi dengan
program kabupaten masing-masing,” tutur Zola.
“Jadi sebenarnya kita punya banyak solusi,
tetapi ini tidak akan bisa berjalan, kalau tidak ada komitmen dari semua pihak,
jadi saya minta sekali lagi, mohon dukungantim terpadu. Tim terpadu ini akan
mengadakan rapat untuk dapat menghasilkan langkah-langkah yang lebih teknis,
dan akan dikembalikan kepada kami semua, dan langkah-langkah itu nanti akan
kita sepakati bersama,” terang Zola.
Zola mengatakan, di tiga kabuaten yang paling
itnggi aktivitas petinya, tetapi tidak menutup kemungkinan di kabupaten
lainnya. “Jumlah dompeng dan eskavatornya besar, kita fokus dulu di 3 kabupaten
ini. Buapati Batanghari tadi bilang di Kabupaten Batanghari ada sebagian. Mohon
Pemkab Batanghari mengalokasikan dana, jangan sampai tunggu besar dulu baru
nanti kita sibuk memberantas,” himbau Zola.
“Dalam rapat juga disampaikan, ada oknum-oknum
yang terlibat, pak Kapolda, Pak Danrem sudah langsung menindak tegas, dalam
artian diberhentikan, dipecat langsung karena ikut bermain. Saya apresiasi
sekali. Untuk yang lainnya, saya katakan tadi, kalau tidak didukung oleh semua
pihak, percuma,” ungkap Zola.
Menjawab pertanyaan tentang target waktu kajian
dari tim terpadu, Zola menegaskan bahwa target secepatnya. “Target secepatnya,
tetapi tergantung, apakah semua pihak mau tidak ini selesai, tergantung sudut
pandang, kalau kita menggap ini adalah kerugian yang sangat besar, termasuk
nyawa masyarakat yang sudah korban jiwa. Tetapi ada satu pandangan yang lain
lagi, ini adalah potensi yang besar untuk mengeruk keuntungan, yang mungkin
bukan orang Jambi yang berpikir seperti itu,” urai Zola.
Menanggapi pertanyaan kapan aksi lapangan mulai
dilakukan, Zola menegaskan,”Kita tidak tinggal diam, contohnya Kapolres
Saolangun sudah berjibaku di lapangan, tetapi ada berbagai tantangan,
diantaranya lokasi yang sulit diakses, harus jalan kaki berjam-jam, selain itu
juga keterbatasan dana, makanya dananya akan dianggarkan. Saat ini, Kapolres,
Dandim, dan Kapolda terus melakukan itu, tetapi belum maksimal, kita upayakan
itu, supaya semua tenaga kita itu bisa maksimal di lapangan. Jangan sampai
tunggu hancur semua baru nanti kita berhenti,” ungkap Zola.
Ketika ditanya kapan anggaran penanganan PETI
selesai disusun, Zola menjelaskan bahwa penganggaran akan mengikuti prosedur.
“Prosedurnya, TAPD akan mengkaji berapa anggarannya, termasuk juga memberikan
waktu kepada Pemerintah Kabupaten untuk juga mengkaji anggaran. Kita inginnya
segera, dan nanti kita ajukan dulu ke dewan, disetujui atau tidak,” jelas Zola.
Menjawab pertanyaan apakah nantinya gubernur akan melegalkan pertambangan rakyat, Zola menyatakan arahnya adalah melegalkan pertambangan rakyat dengan aturan yang berlaku dan tidak melanggar aturan yang lebih tinggi. “Untuk itu, perlu ada kajian yang lebih rinci, seperti apa dan kita butuh komunikasi dengan kementerian terkait. Jangan sampai ada produk hukum yang justru melanggar hukum,” tegas Zola.
Menjawab pertanyaan apakah nantinya gubernur akan melegalkan pertambangan rakyat, Zola menyatakan arahnya adalah melegalkan pertambangan rakyat dengan aturan yang berlaku dan tidak melanggar aturan yang lebih tinggi. “Untuk itu, perlu ada kajian yang lebih rinci, seperti apa dan kita butuh komunikasi dengan kementerian terkait. Jangan sampai ada produk hukum yang justru melanggar hukum,” tegas Zola.
“Pertambangan rakyat menjadi salah satu solusi,
bukan melarang, tetapi menertibkan. Lagi pula, kalau nanti sudah ada Perdanya,
ada izinnya, ini kan bisa untuk PAD kita juga. Saat ini PAD tidak ada yang
masuk, lebih banyak kerugian,” pungkas Zola.
Kapolda Jambi, Brigjen Pol. Musyafak; Danrem
042/Garuda Putih, Kol. Inf. Makmur; Ketua DPRD Provinsi Jambi, H.Cornelis
Buston, dan Kajati Jambi, Erbindo Saragih,SH,MH, pada intinya menyatakan
mendukung sepenuhnya kebijakan Gubernur Jambi dalam penanganan PETI. (mie/hms)
Posting Komentar