ILUSTRASI: Kawasan TAHURA. |
MUARABULIAN,BPost–Dinas Kehutanan
Batanghari, ternyata belum melakukan Inventarisir luas hutan. Komisi II Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batanghari, selaku Mitra Kerja Dishut
Batanghari, instansi pimpinan M. Riduwan ini untuk segera mendata sisa luasan
hutan.
“ Dishut Batanghari ternyata belum
menginvanterisir luas hutan, yang masih tersisa dari tangan perambah dan
pembalak liar,” ungkap Anggota Komisi II DPRD Batanghari, Mashuri, Senin
(18/4).
Komisi II DPRD Batanghari, sambung
Mashuri, akan segera menggelar hearing bersama Dishut Batanghari. Apalagi saat
ini jumlah hutan Tahura yang tersisa, belum diketahui pasti luasanya.
“ Jika sudah di lakukan pendataan, maka Kita
akan tahu bagaimana kondisi hutan yang ada saat ini, karena ini penting di
lakukan mengingat Batanghari memiliki hutan dan lahan yang sangat luas,” kata
Mashuri.
Dewan akan koordinasi dengan Dinas
Kehutanan, bagaimana cara agar hutan dan lahan yang di lindungi oleh Undang-undang
bisa terjaga dengan baik. DPRD akan semaksimal mungkin membantu dan memberikan
solusi agar hutan tidak terus di rambah.
Sementara itu terkait dengan kekurangan
Polisi Hutan (Polhut), DPRD Batanghari menyarankan agar segera di tambah. Jika
tidak, kinerja Dishut juga tidak efektif, apalagi jumlah luasan lahan dan hutan
yang ada saat ini sebanyak 40 % dari total luas kabupaten Batanghari.
“ Hampir setengah luas Batanghari adalah
hutan dan lahan perkebunan, jadi Polhut harus di tambah dan di beri pelatihan
yang baik, agar bisa menjadi andalan dalam mengatasi masalah yang ada di hutan,”
tuturnya.
Tidak itu saja, Komisi II DPRD juga
meminta agar Dinas Kehutanan memperbaiki management dan sistem kerja. Apalagi
pada tahun depan dinas kehutanan akan ditarik Kementerian.
“ Perbaikan management, sistem kerja,
harus di perbaiki. Ini bertujuan agar Dinas Kehutanan bisa bekerja dengan baik dan
dalam menjaga hutan jangan mengorbankan masyarakat,” pinta Mashuri.
Komisi II DPRD Batanghari akan terus
membantu mengupayakan penambahan personil Polhut. Bahkan jika memang
diperlukan, Komisi II akan merekomendasikan kepada Bupati, untuk pemindahan PNS
yang kurang aktif, menjadi Polisi Hutan agar dapat membantu kekurangan
personil. (jon/dia)
Posting Komentar