ILUSTRASI: KEKERASAN TERHADAP ANAK DIBAWAH UMUR DI KABUPATEN BATANGHARI MENINGKAT |
Lima Bulan, Polisi Tangani 18 Kasus
MUARA BULIAN,BPost-Jumlah kasus kekerasan seksual
terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Batanghari cukup tinggi. Setidaknya,
dalam kurun waktu Lima bulan pertama tahun ini saja, sudah 18 kasus yang
ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Batanghari.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Batanghari, AKP Yumika
menyebutkan, jumlah kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur tahun
2016, mengalami peningkatan dari tahun 2015 lalu. Dimana pada pertengahan 2015,
Polres Batanghari hanya menangani 10 kasus.
“
Memang terjadi peningkatan kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur
tahun ini, jumlah yang ditangani Unit PPA mencapai 18 kasus,” ungkap Yumika
diruang kerjanya, Jum’at (13/5) pekan lalu.
Dijelaskan Yumika, kasus kekerasan terhadap anak yang ditangani Unit PPA
Polres Batanghari terdiri dari pencabulan dan pemerkosaan. Sebagian besar dari
kasus tersebut dilakukan oleh kerabat atau tetangga terdekat korban.
“ Pelaku dalam kasus kekerasan terhadap anak dibawah umur, sebagian besar
dilakukan kerabat atau tetangga korban,” papar Perwira yang pernah menjabat
Kapolsek Pemayung.
Yumika menghimbau kepada seluruh orang tua selalu ekstra memantau serta menjaga
anak. Hal ini dilakukan agar anak terhindar dari praktik kekerasan seksual,
yang dilakukan oleh pelaku tindak kejahatan. (dia)
Posting Komentar