quot;> Original Post at: http://bithoo.blogspot.co.id/2012/05/cara-mengunci-artikel-di-blog.html

Yuni Temukan Ratusan Botol Obat

Rabu, 11 Mei 20160 komentar


SIDAK: KOMISI III DPRD BATANGHARI MENGGELAR SIDAK LIMBAH B3 RSUD HAMBA (FOTO:ARDIAN FAISAL)

Sidak Komisi III Terkait Limbah B3 RSUD Hamba

MUARA BULIAN,BPost-Limbah medis Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hamba Muara Bulian, yang dibuang sembarangan oleh pihak rumah sakit, mendapat sorotan Komisi III DPRD Batanghari.
Tiga orang Anggota Komisi III DPRD Batanghari, yakni Yuniarti Hendaningsih, Quswaini dan M. Alpandi, Selasa (10/5), langsung menuju RSUD Hamba Muara Bulian, melakukan Inspeksi mendadak (Sidak), untuk membuktikan limbah B3 seperti yang dirilis Bulian Post pada Senin (9/5).
Kehadiran Tiga Anggota Komisi III disambut Kepala Tata Usaha RSUD Hamba, H. Yanto. Selanjutnya, rombongan Komisi III langsung menuju lokasi limbah B3 yang dibuang sembarangan.
Setibanya dilokasi, Yuniarti kaget ketika menemukan ratusan botol obat dalam kondisi pecah. Tidak hanya itu, Politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini, juga menemukan Pampers Bayi, serta limbah B3 lainnya.
“ Waduh, gak bener manajemen rumah sakit ini. Limbah B3 kok dibuang sembarang, ini sungguh keterlaluan,” kata Yuniarti, seraya mengais botol obat dengan menggunakan kayu.
Perempuan yang akrab disapa Yuni ini, kemudian memanggil Kepala TU RSUD Hamba, untuk melihat langsung tumpukan botol obat serta pampers bayi. Tidak banyak kata yang keluar dari mulut Kepala TU RSUD Hamba. Sebab kondisi tersebut merupakan suatu kesalahan.
Sorotan serupa juga datang dari Alpandi dan Quswaini. Kedua anggota Komisi III ini turut serta mengais rerumputan, untuk melihat tumpukan limbah B3 yang terselubung rumput.
“ Limbah B3 ini bisa menyebabkan penyakit baru bagi pasies,” cetus Alpandi.
Direktur RSUD Hamba Muara Bulian, dr. Hermina Basri, tidak berada dikantor ketika Komisi III DPRD Batanghari menggelar Sidak. Selain Kepala TU RSUD Hamba, rombongan Komisi III didampingi perempuan bernama Pitri Yanti.
“ Limbah ini merupakan limbah yang sudah lama,” jelas Pitri kepada Yuniarti.
Ia menambahkan, limbah B3 telah memiliki tempat khusus berupa gudang, yang terdapat persis disamping bak sampah dekat kamar mayat. Semua limbah B3 dimasukkan petugas kebersihan kedalam tong plastik. Setelah penuh, limbah tersebut akan diangkut oleh pihak ketiga.
Meski mendapat penjelasan dari Pitri Yanti, Komisi III masih tetap kecewa atas temuan Limbag B3 yang masih berserakan. Komisi III berjanji akan memanggil BLHD Batanghari, untuk meminta penjelasan terkait limbah rumah sakit milik Pemkab Batanghari ini.
Tidak hanya itu, Komisi III DPRD Batanghari juga melihat langsung proses pembakaran limbah B3. Lagi-lagi ketiga wakil rakyat ini geleng kepala setelah melihat botol obat dalam kondisi tidak hancur. Semestinya semua jenis bahan baku yang masuk dalam mesin incenerator, harus benar-benar menjadi abu tanpa ada sisa.
“ Itu masih banyak yang utuh, percuma saja masuk mesin kalau tidak hancur,” sindir Alpandi.
Komisi III DPRD Batanghari berharap, pihak RSUD Hamba segera membersihkan semua limbah B3. Dengan demikian, pasien yang berobat ke RSUD Hamba, benar-benar terhindar dari virus baru yang kemungkinan muncul dari limbah B3.
Seperti yang diwartakan sebelumnya, Direktur RSUD Hamba Muara Bulian, dr. Hermina Basri, sempat membantah bahwa limbah medis B3 RSUD Hamba dibuang sembarangan. Ia dengan tegas mengatakan bahwa limbah medis B3 telah dilakukan pemusnahan dengan mesin pengolah limbah padat.

“ Limbah medis B3 rumah sakit tidak ada yang dibuang sembarangan, dan itu tidak mungkin terjadi,” kata Hermina, menjawab pertanyaan wartawan diruang kerjanya belum lama ini. 
Ia kemudian dengan lugas menjelaskan bahwa limbah medis B3 RSUD Hamba, tidak akan mungkin berserakan diatas permukaan tanah. Apalagi pihak rumah sakit telah bekerjasama dengan pihak ketiga, dalam hal kebersihan lingkungan rumah sakit. 
“ Ngarang aja informasi itu, kalau memang benar, tolong tunjukkan dimana lokasi pembuangan sembarangan limbah medis B3 dimaksud,” tantang Hermina. 
Bukti kalau limbah medis B3 RSUD Hamba Muara Bulian, dibuang sembarangan oleh pihak rumah sakit, terekam dalam dokumentasi berupa foto. Dalam foto tersebut sangat jelas terlihat limbah medis B3, seperti jarum suntik, satung tangan karet dan perban bekas. 
Setelah melihat bukti foto tersebut, Hermina baru meyakini bahwa informasi limbah medis B3 RSUD Hamba dibuang sembarangan oleh petugas rumah sakit memang benar adanya. Hermina selanjutnya menghubungi salah satu bawahannya melalui sambungan telepon, untuk melihat langsung limbah medis B3 yang berserakan dekat tembok pembatas. 
“ Informasinya ada limbah B3 dibuang sembarang dibelakang, tolong di cek langsung ya,” pinta Hermina kepada salah satu bawahannya. 
Berdasarkan bukti foto tersebut, Hemina akhirnya mengakui bahwa limbah medis B3 berasal dari RSUD Hamba. Hermina kemudian memohon kepada wartawan untuk tidak dipublikasi. 
“ Mohon jangan diberitakan ya, rumah sakit ini tidak perlu lah diberikan,” pinta Hermina. 
Selain limbah medis B3 dibuang sembarangan, RSUD Hamba Muara Bulian ternyata sampai saat ini belum mengantongi izin  Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL). Padahal RSUD Hamba Muara Bulian telah berdiri sejak lama. Hermina mengakui perizinan IPAL sedang dalam proses pengurusan. 
“ Bukan tidak ada izin (IPAL), tapi saat ini masih dalam proses pengurusan izin,” kilah Hermina. 
Persoalan belum adanya perizinan IPAL RSUD Hamba Muara Bulian, mendapat sorotan Bupati Batanghari Ir. Syahirsah SY, saat menggelar Inspeksi mendadak belum lama ini. Bupati Syahirsah meminta agar Direktur RSUD Hamba Muara Bulian, segera mungkin mengurus perizinan IPAL. 
Meski belum memiliki izin IPAL, Hermina menerangkan bahwa pihak rumah sakit terus melakukan uji laboratorium ke Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Kabupaten Batanghari. Uji laboratorium IPAL rumak sakit, sambung Hermina, dilakukan satu kali dalam tiga bulan. 
“ Kita lakukan uji lab satu kali dalam tiga bulan, akan tetapi sebenarnya harus dilakukan satu kali setiap bulan,” tutup Hermina seraya kembali memohon agar persoalan limbah medis B3 dan perizinan IPAL tidak dipublikasi. (dia)

Share this article :

Posting Komentar

iklan bulian post
 
Support : budak dusun | bihan | bulian post
Copyright © 2011. Harian Umum Bulian Post - bp
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger