ILUSTRASI |
Dewan Desak Pemkab Batanghari Bertindak
MUARA BULIAN,BPost-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari, mendesak Pemerintah Kabupaten Batanghari segera menutup usaha warung remang remang dan kafe liar, yang belakangan kian menjamur di Kecamatan Muara Bulian.
Maraknya usaha warung remang remang dan kafe lair di Kecamatan Muara Bulian mendapat sorotan tajam dari pihak legislatif. Ketua DPRD Batanghari, H. M. Mahdan S.Kom mengaku prihatin dengan kian menjamurnya tempat hiburan yang belakangan justru menimbulkan keresahan masyarakat.
“ Menurut laporan yang saya terima, tempat tempat tersebut kerap menyediakan miras dan wanita malam atau yang lebih dikenal dengan nama PSK,” kata Mahdan kepada wartawan.
“ Yang lebih menghkhwatirkan lagi, kafe dan warem ini disinyalir menjadi lokasi transaksi Narkoba,” tambah Mahdan.
Mahdan menuding fenomena ini terjadi akibat lemahnya pengawasan Pemerintah Kabupaten Batanghari. Karena itu selaku Ketua DPRD Batanghari, dirinya mendesak Pemkab Batanghari melalui instansi terkait, untuk segera dilakukan penertiban terhadap tempat-tempat hiburan tersbut.
“ Pemkab Batanghari jangan ragu untuk melakukan penutupan paksa terhadap kafe-kafe liar dan warem yang kerap beroperasi hingga dinihari,” tegas Mahdan.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini meminta dengan tegas kepada Pemkab Batanghari, segera mengecek dan mengevaluasi kembali izin usaha berikut IMB yang dijadikan kafe liar dan warung remang remang
“ Saya yakin dari sekian kafe liar yang beroperasi banyak yang tidak memiliki IMB, kalaupun ada kemungkinan besar IMB tersebut disalahgunakan,” tutup Mahdan. (dia)
Posting Komentar