quot;> Original Post at: http://bithoo.blogspot.co.id/2012/05/cara-mengunci-artikel-di-blog.html

Dewan Susun Ranperda Tenaga Kerja

Jumat, 15 April 20160 komentar




Perusahaan Diminta Pekerjakan Masyarakat Lokal

MUARABULIAN,BPost-Ketua DPRD Kabupaten Batanghari, Mahdan S Kom, akan berkordinasi dengan Pemda untuk meminta perusahaan swasta yang bernaung di Kabupaten Batanghari pekerjakan masyarakat lokal. Terutama masyarakat yang berada atau tinggal didaerah operasional perusahaan.

“ Seharusnya, perusahaan tidak hanya mengeruk keuntungan dari daerah ini tanpa memperhatikan tenaga kerja lokal. Seyogyanya, perusahaan harus memperioritaskan tenaga kerja lokal sebagai bukti ikut andilnya perusahan mambangun daerah ini,” katanya.

Mahdan mengakui, selama ini terkesan perusahaan, khususnya perusahaan perkebunan di Kabupaten Batanghari, sulit memberikan peluang kepada tenaga kerja lokal. Sebaliknya, mereka banyak mendatangkan pekerja dari luar daerah.


“ Kita tidak membantah masih ada perusahaan yang mengakomodir masyarakat lokal menjadi tenaga kerja. Namun jumlah dan persentase sangat kecil. Mirisnya lagi, masyarakat lokal yang dikerjakan umumnya hanya sebatas tenaga kasar dan buruh harian lepas,” ucapnya.

Dikatakanya, untuk mendorong penyerapan tenaga kerja lokal di perusahaan dan mengurangi angka penggangguran di Kabupaten Batanghari ini, DPRD telah menyusun rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Tenaga Kerja.

“ Jika Perda ini nantinya disahkan, maka perusahaan sifatnya wajib mengakomodir masyarakat lokal sebagai tenaga kerja. Dalam Perda ini, perusahaan wajib memperkejakan masyakat lokal sebanyak 10 persen dari total karyawan,” tutupnya. (dia)

Share this article :

Posting Komentar

iklan bulian post
 
Support : budak dusun | bihan | bulian post
Copyright © 2011. Harian Umum Bulian Post - bp
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger