MUARABULIAN,BPost-Ketua
DPRD Kabupaten Batanghari, Mahdan S Kom, akan berkordinasi dengan Pemda untuk
meminta perusahaan swasta yang bernaung di Kabupaten Batanghari pekerjakan
masyarakat lokal. Terutama masyarakat yang berada atau tinggal didaerah
operasional perusahaan.
“ Seharusnya,
perusahaan tidak hanya mengeruk keuntungan dari daerah ini tanpa memperhatikan
tenaga kerja lokal. Seyogyanya, perusahaan harus memperioritaskan tenaga kerja
lokal sebagai bukti ikut andilnya perusahan mambangun daerah ini,” katanya.
Mahdan mengakui,
selama ini terkesan perusahaan, khususnya perusahaan perkebunan di Kabupaten
Batanghari, sulit memberikan peluang kepada tenaga kerja lokal. Sebaliknya,
mereka banyak mendatangkan pekerja dari luar daerah.
“ Kita tidak
membantah masih ada perusahaan yang mengakomodir masyarakat lokal menjadi
tenaga kerja. Namun jumlah dan persentase sangat kecil. Mirisnya lagi,
masyarakat lokal yang dikerjakan umumnya hanya sebatas tenaga kasar dan buruh
harian lepas,” ucapnya.
Dikatakanya,
untuk mendorong penyerapan tenaga kerja lokal di perusahaan dan mengurangi
angka penggangguran di Kabupaten Batanghari ini, DPRD telah menyusun rancangan
Peraturan Daerah (Perda) tentang Tenaga Kerja.
“ Jika Perda ini
nantinya disahkan, maka perusahaan sifatnya wajib mengakomodir masyarakat lokal
sebagai tenaga kerja. Dalam Perda ini, perusahaan wajib memperkejakan masyakat
lokal sebanyak 10 persen dari total karyawan,” tutupnya. (dia)
Posting Komentar