quot;> Original Post at: http://bithoo.blogspot.co.id/2012/05/cara-mengunci-artikel-di-blog.html

Markaban: WKS Tidak ada Itikad Baik

Jumat, 15 April 20160 komentar




MUARA SABAK,BPost-‎Terkait dengan MOU antara Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Tinmur dengan PT. WKS, tentang penyerahan 100 Hektar lahan, Anggota DPRD menyebutkan PT. WKS memang tidak pernah merealisasikan apa yang telah disepakti dalam MOU tersebut.

Dewan menilai, kalau memang PT. WKS mengaku telah menyerahkan tanah seluas 100 hektar, mana tanahnya dan mana bukti penyerahannya.

“ Itu sangat tidak benar kalau mereka (red_PT WKS) telah menyerahkan 100 persen. Itu Ngelak aja, tidak ada,” tegas Markaban Wakil Ketua DPRD Tanjabtim, Rabu (13/4).

Dikatakan, memang tidak ada itikad baik dari PT. WKS, untuk menyerahkan tanah sesuai dengan MOU yang ada. Buktinya saja, hal ini sudah sangat lama tapi tidak juga direalisasikan. 

Ia menambahkan, dirinya juga tidak habis pikir kenapa WKS tidak mau menyerahkan lahan itu, karena peruntukan lahan itu untuk orang banyak, untuk masyarakat tanjabtim.

“ Nak ngasi tanah untuk rakyat be susah nian, tidak ada rugi dak, cuman sedikit,” tambahnya.

Dulu lanjutnya, hal ini juga sudah dibicarakan antar DPRD, Pemda dan PT. WKS, ketika jelasnya, diminta agar PT. WKS menyiapkan tanahnya secara bertahap, untuk tahap awal tidak masalah hanya sebanyak 20 hektar, dan sisanya akan diserahkan lagi pada tahun berikutnya. Tapi, apa yang telah dibicarakan pada waktu itu, juga tidak ada realisasinya.

“ Memang kemauannya yang tidak ada, jadi susah,” lanjut Markaban.

Tidak jauh berbeda apa yang disampaikan H. Mustakim anggota DPRD lainnya mengatakan kenapa justru tanah yang telah dikuasai masyarakat atau sengketa yang diberikan kepada Pemerintah. Apakah tidak ada lahan WKS yang lain yang bisa diberikan untuk pengembangan BPT.

“ Kenapa harus lahan yang sudah dikuasai masyarakat yang diberikan kepada kami. Jangan seperti itu. Kan banyak lahan yang lain kenapa yang sudah ditanamkan sawit yang dikasi ke kita.” sesalnya.
Itu artinya lanjut politisi Golkar ini, memberikan lahan yang telah dikuasai masyarakat sama saja PT. WKS membenturkan masyarakat dengan Pemerintah. Dan PT. WKS berpikir seolah-olah tidak masalah.

“ Jangan seperti itu, masak pemda mau dibenturkan dengan masyarakat,” lanjutnya.

Untuk itu katanya, DPRD akan melakukan konsultasi dengan kementrian. Pihaknya akan mempertanyakan kenapa sangat sulit bagi Pemda memanfaatkan lahan dengan jumlah yang tidak banyak untuk kepentingan masyarakat atau daerah.

“ Ini untuk kepentingan masyarakat Tanjabtimur, bukan kepentingan perorangan. Makanya kita akan konsultasikan dengan kementrian,” katanya.

Sementara itu, PT. WKS melalui humas, Taufik membantah jika mereka tidak menepati janjinya terkait penyerahan lahan untuk pengembangan Balai Pembibitan Ternak (BPT), Kabupaten Tanjabtim. Bahkan, PT. WKS menyebut pihak pemerintah yang terlambat mengelola lahan sehingga diakupasi oleh masyarakat.

Taufik mengatakan, sebenarnya PT. WKS telah menyerahkan 100 hektar sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati. Hanya saja, Pemerintah daerah terlambat mengelola lahan yang telah diserahkan tersebut. Sehingga, lahan yang telah diserahkan itu diakupasi oleh masyarakat setempat.

“ Kita sudah serahkan sepenuhnya 100 persen untuk dikelola, tapi mereka (red_pemerintah) terlambat,” ungkapnya.

Setelah diakupasi oleh masyarakat lanjutnya, baru Pemerintah kembali ke Kita mempertanyakan lahan itu. Jadi, PT. WKS tentunya sudah tidak bisa berbuat banyak, karena memang sudah diakupasi masyarakat. Bahkan, lanjutnya hal ini sudah dipasilitasi oleh DPRD, ketika itu untuk penyelesaian lahan yang telah diakupasi masyarakat silahkan diselsaikan.

“ Kita sudah serahkan, silahkan selesaikan dengan masyarakat. Kan itu masyarakat mereka (red_pemerintah tanjabtim), jadi pasti lebih tahu,” lanjutnya.

Sejauh ini tambahnya, PT. WKS sangat mensupot program pemerintah untuk pengembangan BPT. Lagi pula, lahan itu milik negara. Hanya saja, kalau untuk menyerahkan kembali lahan baru memang agak sulit karena PT. WKS telah menyerahkan sebanyak 100 ha sesuai dengan MOU.

‘ Kita sudah penuh menyerahkan, dan yang diakupasi masyarakat tentu karena keterlambatan mereka (red_pemerintah). Makanya yang tersisa hanya 7 ha. Karena waktu itu yang mampu dikelola hanya 7 ha,” tandasnya. (bp8/dia)
Share this article :

Posting Komentar

iklan bulian post
 
Support : budak dusun | bihan | bulian post
Copyright © 2011. Harian Umum Bulian Post - bp
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger