MUARA SABAK,BPost-Terkait
dengan MOU antara Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Tinmur dengan PT. WKS,
tentang penyerahan 100 Hektar lahan, Anggota DPRD menyebutkan PT. WKS memang
tidak pernah merealisasikan apa yang telah disepakti dalam MOU tersebut.
Dewan menilai,
kalau memang PT. WKS mengaku telah menyerahkan tanah seluas 100 hektar, mana
tanahnya dan mana bukti penyerahannya.
“ Itu sangat
tidak benar kalau mereka (red_PT WKS) telah menyerahkan 100 persen. Itu Ngelak
aja, tidak ada,” tegas Markaban Wakil Ketua DPRD Tanjabtim, Rabu (13/4).
Dikatakan,
memang tidak ada itikad baik dari PT. WKS, untuk menyerahkan tanah sesuai
dengan MOU yang ada. Buktinya saja, hal ini sudah sangat lama tapi tidak juga
direalisasikan.
Ia menambahkan,
dirinya juga tidak habis pikir kenapa WKS tidak mau menyerahkan lahan itu,
karena peruntukan lahan itu untuk orang banyak, untuk masyarakat tanjabtim.
“ Nak ngasi
tanah untuk rakyat be susah nian, tidak ada rugi dak, cuman sedikit,” tambahnya.
Dulu lanjutnya,
hal ini juga sudah dibicarakan antar DPRD, Pemda dan PT. WKS, ketika jelasnya,
diminta agar PT. WKS menyiapkan tanahnya secara bertahap, untuk tahap awal
tidak masalah hanya sebanyak 20 hektar, dan sisanya akan diserahkan lagi pada
tahun berikutnya. Tapi, apa yang telah dibicarakan pada waktu itu, juga tidak
ada realisasinya.
“ Memang
kemauannya yang tidak ada, jadi susah,” lanjut Markaban.
Tidak jauh
berbeda apa yang disampaikan H. Mustakim anggota DPRD lainnya mengatakan kenapa
justru tanah yang telah dikuasai masyarakat atau sengketa yang diberikan kepada
Pemerintah. Apakah tidak ada lahan WKS yang lain yang bisa diberikan untuk
pengembangan BPT.
“ Kenapa harus
lahan yang sudah dikuasai masyarakat yang diberikan kepada kami. Jangan seperti
itu. Kan banyak lahan yang lain kenapa yang sudah ditanamkan sawit yang dikasi
ke kita.” sesalnya.
Itu artinya
lanjut politisi Golkar ini, memberikan lahan yang telah dikuasai masyarakat
sama saja PT. WKS membenturkan masyarakat dengan Pemerintah. Dan PT. WKS
berpikir seolah-olah tidak masalah.
“ Jangan seperti
itu, masak pemda mau dibenturkan dengan masyarakat,” lanjutnya.
Untuk itu
katanya, DPRD akan melakukan konsultasi dengan kementrian. Pihaknya akan
mempertanyakan kenapa sangat sulit bagi Pemda memanfaatkan lahan dengan jumlah
yang tidak banyak untuk kepentingan masyarakat atau daerah.
“ Ini untuk
kepentingan masyarakat Tanjabtimur, bukan kepentingan perorangan. Makanya kita
akan konsultasikan dengan kementrian,” katanya.
Sementara itu,
PT. WKS melalui humas, Taufik membantah jika mereka tidak menepati janjinya
terkait penyerahan lahan untuk pengembangan Balai Pembibitan Ternak (BPT),
Kabupaten Tanjabtim. Bahkan, PT. WKS menyebut pihak pemerintah yang terlambat
mengelola lahan sehingga diakupasi oleh masyarakat.
Taufik
mengatakan, sebenarnya PT. WKS telah menyerahkan 100 hektar sesuai dengan
perjanjian yang telah disepakati. Hanya saja, Pemerintah daerah terlambat
mengelola lahan yang telah diserahkan tersebut. Sehingga, lahan yang telah
diserahkan itu diakupasi oleh masyarakat setempat.
“ Kita sudah
serahkan sepenuhnya 100 persen untuk dikelola, tapi mereka (red_pemerintah)
terlambat,” ungkapnya.
Setelah
diakupasi oleh masyarakat lanjutnya, baru Pemerintah kembali ke Kita
mempertanyakan lahan itu. Jadi, PT. WKS tentunya sudah tidak bisa berbuat
banyak, karena memang sudah diakupasi masyarakat. Bahkan, lanjutnya hal ini
sudah dipasilitasi oleh DPRD, ketika itu untuk penyelesaian lahan yang telah
diakupasi masyarakat silahkan diselsaikan.
“ Kita sudah
serahkan, silahkan selesaikan dengan masyarakat. Kan itu masyarakat mereka
(red_pemerintah tanjabtim), jadi pasti lebih tahu,” lanjutnya.
Sejauh ini
tambahnya, PT. WKS sangat mensupot program pemerintah untuk pengembangan BPT.
Lagi pula, lahan itu milik negara. Hanya saja, kalau untuk menyerahkan kembali
lahan baru memang agak sulit karena PT. WKS telah menyerahkan sebanyak 100 ha
sesuai dengan MOU.
‘ Kita sudah
penuh menyerahkan, dan yang diakupasi masyarakat tentu karena keterlambatan
mereka (red_pemerintah). Makanya yang tersisa hanya 7 ha. Karena waktu itu yang
mampu dikelola hanya 7 ha,” tandasnya. (bp8/dia)
Posting Komentar