MUARA
BULIAN,BPost-Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan Batanghari tidak bersedia membayar penambahan insentif
Himpunan Pengajar Anak Usia Dini (HIMPAUDI). Padahal anggaran untuk membayar
penambahan insentif telah mendapat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD) Kabupaten Batanghari.
Penolakan Dinas
PDK Batanghari untuk membayar penambahan insentif terbongkar setelah perwakilan
HIMPAUDI Kecamatan Muara Bulian, Senin (11/4) sekitar pukul 11.00 WIB
mendatangi Gedung DPRD Batanghari. Rombongan HIMPAUDI Kecamatan Muara Bulian
kemudian langsung menuju Ruang Komisi I DPRD Batanghari, yang merupakan Mitra
Kerja Dinas PDK Batanghari.
Ketua Komisi I
DPRD Batanghari, A.Budsiyantoni menyambut hangat rombongan HIMPAUDI Kecamatan
Muara Bulian. Selanjutnya, A.Budsiyantoni mengajak rombongan HIMPAUDI menuju
Ruang Badan Anggaran untuk mendengar keluhan belasan Guru Taman Kanak-kanak dan
Kelompok Bermain ini.
“ Tolong
sampaikan apa yang mendorong Bapak dan Ibu sekalian mendatangi Gedung DPRD
Batanghari, serta bertatap muka dengan Komisi I,” tanya A.Budsiyantoni membuka
dialog.
Pertanyaan
Politisi Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA) ini, langsung dijawab salah satu
Perwakilan HIMPAUDI Kecamatan Muara Bulian bernama M. Iqbal Pratama. Ia
menjelaskan bahwa penambahan insentif 100 persen yang telah disetujui DPRD
Batanghari, tidak dilaksanakan Dinas PDK Batanghari.
“ Kedatangan
HIMPAUDI Kecamatan Muara Bulian hari ini (kemarin,red), menyampaikan keluhan
serta derita yang dialami Guru TK dan KB kepada Bapak serta Ibu Dewan. Dinas
PDK Batanghari sampai saat ini tidak bersedia membayar penambahan insentif 100
persen HIMPAUDI,” jawab Iqbal dengan tegas.
Iqbal menilai,
tindakan Dinas PDK Batanghari disinyalir syarat kepentingan. Semestinya Guru TK menerima setiap bulannya menerima dana
sebesar Rp. 700 ribu setelah ditambah dengan insentif 100 persen. Namun
kenyataan yang terjadi saat ini, uang yang diterima Guru TK hanya Rp. 350 ribu.
Begitu juga dengan Guru Kelompok Bermain (KB), hanya menerima Rp. 200 ribu
setiap bulan. Padahal setiap Guru KB menerima uang Rp. 400 ribu setelah
ditambah dengan uang insentif.
“ Kami mohon
kepada Komisi I DPRD Batanghari, untuk segera mempertanyakan dengan Dinas PDK
terkait persoalan ini. Kemana lagi Kami harus mengadu kalau bukan dengan Wakil
Rakyat,” pinta Iqbal.
Pernyataan serta
permohonan M. Iqbal, membuat Komisi I DPRD Batanghari naik pitam.
A.Budsiyantoni beserta dua Anggota Komisi I yakni Najamuddin dan Minarti,
berjanji akan segera memanggil Dinas PDK Batanghari. Komisi I menilai tindakan
Dinas PDK telah mencoreng DPRD Batanghari.
“ Wah..., ini
sungguh keterlaluan. Secara tidak langsung Dinas PDK telah mencoreng DPRD
Batanghari, karena anggaran penambahan insentif HIMPAUDI telah disetujui Dewan.
Komisi I akan mengirim Surat resmi kepada Dinas PDK Batanghari, untuk hadir
dalam Hearing besok (hari ini,red),” tegas A.Budsiyantoni dengan wajah memerah.
Untuk diketahui,
sedikitnya terdapat 105 orang Guru TK yang tersebar dalam Wilayah Kecamatan
Muara Bulian. Sedangkan jumlah Guru KB mencapai 200 orang. Hingga berita ini
ditulis, belum ada keterangan resmi dari Dinas PDK Batanghari.
Bulian Post
berusaha mendatangi Kantor Dinas PDK Batanghari untuk meminta keterangan dari
Kepala Dinas PDK Batanghari, Dra Jamila namun tidak berhasil. Padahal Mobil
Dinas dengan nomor polisi BH 22 BZ terlihat parkir di halaman Kantor. (dia)
Posting Komentar