MUARA
BULIAN,BPost-Kepala
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Batanghari, Dra. Jamila akhirnya memenuhi
panggilan Komisi I DPRD Batanghari. Kehadiran Jamila ke Gedung DPRD Batanghari,
berdasarkan Surat resmi Komisi I DPRD Batanghari, terkait penolakan pembayaran
insentif HIMPAUDI.
Ketua Komisi I
DPRD Batanghari, A.Budsiyantoni S.Ag membenarkan pihak Dinas PDK Batanghari
telah memenuhi panggilan Dewan. Rombongan Jamila mendatangi Gedung DPRD
Batanghari sekitar pukul 11.00 WIB.
“ Pihak Dinas
PDK Batanghari hadir sekitar pukul 11 siang. Jamila didampingi beberapa orang
bawahannya,” ungkap A.Budsiyantoni, Selasa (12/4) kepada wartawan dihubungi
melalui sambungan telepon.
Dihadapan Komisi
I DPRD Batanghari, kata A.Budsiyantoni, Jamila membenarkan belum melakukan
pembayaran penambahan insentif HIMPAUDI. Namun pihak Dinas PDK berjanji akan
membayar awal Mei 2016.
“ Kepala Dinas
berasalasan penundaan pembayaran karena pihak Dinas PDK Batanghari sedang
melakukan verifikasi data jumlah Guru TK dan KB,” tutur Politisi Partai HANURA
ini.
Seperti
diwartakan sebelumnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Batanghari tidak
bersedia membayar penambahan insentif Himpunan Pengajar Anak Usia Dini
(HIMPAUDI). Padahal anggaran untuk membayar penambahan insentif telah mendapat
persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari.
Penolakan Dinas
PDK Batanghari untuk membayar penambahan insentif terbongkar setelah perwakilan
HIMPAUDI Kecamatan Muara Bulian, Senin (11/4) sekitar pukul 11.00 WIB
mendatangi Gedung DPRD Batanghari. Rombongan HIMPAUDI Kecamatan Muara Bulian
kemudian langsung menuju Ruang Komisi I DPRD Batanghari, yang merupakan Mitra
Kerja Dinas PDK Batanghari.
Ketua Komisi I
DPRD Batanghari, A.Budsiyantoni menyambut hangat rombongan HIMPAUDI Kecamatan
Muara Bulian. Selanjutnya, A.Budsiyantoni mengajak rombongan HIMPAUDI menuju
Ruang Badan Anggaran untuk mendengar keluhan belasan Guru Taman Kanak-kanak dan
Kelompok Bermain ini.
“ Tolong
sampaikan apa yang mendorong Bapak dan Ibu sekalian mendatangi Gedung DPRD
Batanghari, serta bertatap muka dengan Komisi I,” tanya A.Budsiyantoni membuka
dialog.
Pertanyaan
Politisi Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA) ini, langsung dijawab salah satu
Perwakilan HIMPAUDI Kecamatan Muara Bulian bernama M. Iqbal Pratama. Ia
menjelaskan bahwa penambahan insentif 100 persen yang telah disetujui DPRD
Batanghari, tidak dilaksanakan Dinas PDK Batanghari.
“ Kedatangan
HIMPAUDI Kecamatan Muara Bulian hari ini (kemarin,red), menyampaikan keluhan
serta derita yang dialami Guru TK dan KB kepada Bapak serta Ibu Dewan. Dinas
PDK Batanghari sampai saat ini tidak bersedia membayar penambahan insentif 100
persen HIMPAUDI,” jawab Iqbal dengan tegas.
Iqbal menilai,
tindakan Dinas PDK Batanghari disinyalir syarat kepentingan. Semestinya Guru TK
menerima setiap bulannya menerima dana sebesar Rp. 700 ribu setelah ditambah
dengan insentif 100 persen.
Namun kenyataan
yang terjadi saat ini, uang yang diterima Guru TK hanya Rp. 350 ribu. Begitu
juga dengan Guru Kelompok Bermain (KB), hanya menerima Rp. 200 ribu setiap
bulan. Padahal setiap Guru KB menerima uang Rp. 400 ribu setelah ditambah
dengan uang insentif.
“ Kami mohon
kepada Komisi I DPRD Batanghari, untuk segera mempertanyakan dengan Dinas PDK
terkait persoalan ini. Kemana lagi Kami harus mengadu kalau bukan dengan Wakil
Rakyat,” pinta Iqbal.
Pernyataan serta
permohonan M. Iqbal, membuat Komisi I DPRD Batanghari naik pitam.
A.Budsiyantoni beserta dua Anggota Komisi I yakni Najamuddin dan Minarti,
berjanji akan segera memanggil Dinas PDK Batanghari. Komisi I menilai tindakan
Dinas PDK telah mencoreng DPRD Batanghari.
Posting Komentar