Dana
Non Sertifikasi belum Masuk Kasda
MUARA
BULIAN,BPost–Dana
serfikikasi untuk 1.500 orang guru belum juga cair hingga Kamis (14/4). Padahal
dana tersebut telah berada dalam Rekening KASDA Batanghari sejak 28 Maret 2016.
Kepala Bagian Keuangan Setda Batanghari,
M. Azan SH membenarkan dana sertifikasi guru belum dicairkan. Hal ini
disebabkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Batanghari, belum memberikan usulan
nama guru penerima dana sertifikasi tersebut.
“ Kami masih menunggu pihak Dinas PDK,
jika di suruh transfer maka akan kami lakukan, jika permintaan tersebut juga
belum, maka guru di minta untuk bersabar dahulu,” ucap Azan dikonfrimasi Bulian
Post, Kamis (14/4) diruang kerjanya.
Dijelaskan Azan, dana yang akan di
transfer ke rekening guru berjumlah Rp 24.089.000.000, ( Dua Puluh Empat Milyar
Delapan Puluh Sembilan Juta Rupiah). Dana terserbut merupakan dana sertifikasi
triwulan I.
“ Apabila mengacu dengan tahun lalu,
dana ini akan di transfer pada bulan April,” imbuh Azan.
Ia menambahkan, salah satu penyebab lain
belum ditransfernya dana sertifikasi ini adalah, masih ada syarat atau kelengkapan dalam
mengurus tunjangan sertifikasi yang belum lengkap.
“ Atau bisa juga ada guru yang berpindah
tempat mengajar atau pindah kabupaten. Ini juga salah satu penyebab tunjangan
tersebut belumbisa di transfer,” bebernya.
Keuangan menghimbau kepada Dinas PDK
Batanghari untuk segera menyiapkan permintaan pembayaran, agar guru yang
menerima tunjangan tersebut segera menikmati. Ia menyebut, satu orang guru
mendapat tunjangan sesuai dengan gaji pokok.
Sementara itu, untuk jumlah guru yang
menerima tunjangan sertifikasi lebih kurang sebanyak 1.500 orang guru. Jumlah
ini tentunya tiap tahun akan terus bertambah, mengingat jumlah guru yang lulus
sertifkasi semakin bertambah.
“ Dana tunjangan tiap tahun mengalami
peningkatan, karena guru terus bertambah,” tuturnya.
Tidak hanya tunjangan sertifikasi saja
yang belum di cairkan. Tunjangan Non Sertifikasi juga belum di cairkan. Namun
untuk tunjangan Non Sertifikasi dananya belum ada di Kas Daerah.
“ Setiap guru Non Sertifikasi mendapatkan
tunjangan sebesar Rp 250.000,” papar Azan.
Azan mengatakan, jumlah guru Non
Sertifikasi mencapai 1.800 orang. Dana bagi Non Sertifikasi akan dikucurkan per
tiga bulan. Sehingga setiap tahunnya, masing-masing guru akan mendapatkan dana
Empat kali oleh Pemkab Batanghari.
“ Untuk tunjangan Non Sertifikasi memang
sedikit, sama dengan tunjangan lauk pauk,” demikian Azan. (jon/dia)
Posting Komentar