quot;> Original Post at: http://bithoo.blogspot.co.id/2012/05/cara-mengunci-artikel-di-blog.html

Germo Sediakan Wanita Kabupaten Tetangga

Senin, 02 Mei 20160 komentar


TEKEN PERJANJIAN: Salah satu Germo meneken surat perjanjian. (FOTO: ARDIAN FAISAL)


MUARABULIAN,BPost-Kehadiran warung remang-remang (Warem) yang dilengkapi dengan wanita penghibur, membuat resah warga Desa Pelayangan, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari.

Puncak keresahan warga di akhiri dengan melakukan penggerebekan sekitar pukul 22.00 WIB, Rabu (10/2) malam. Aksi puluhan warga mendatangi warem dipimpin langsung Kepala Desa Pelayangan.

Terdapat empat warem yang menjadi target penggerebekan warga, yang mendapat pengawalan dari jajaran Polsek Muara Tembesi, Tokoh Agama dan Tokoh Adat Desa Pelayangan.

“ Dari hari penggerebekan warga, empat orang wanita yang diduga penghibur berhasil diamankan,” ungkap Kepala Desa Pelayangan, Gun, kepada wartawan melalui ponsel pribadinya, Rabu (10/2) malam.

Selain mengamankan empat wanita, sambung Gun, warga juga berhasil menemukan beberapa minuman keras jenis Bir, berikut belasan botol yang tidak lagi berisi.

“ Warga kemudian membawa empat wanita dan miras yang ditemukan, menuju Balai Desa Pelayangan untuk dilakukan pendataan awal,” terangnya.

Setelah selesai dilakukan pendataan, selanjutnya empat wanita dan barang bukti miras beserta botol kosong, diserahkan kepada pihak Polsek Muara Tembesi.

Sebelum dilakukan penggerebekan, warga telah berulang kali melakukan teguran kepada pemilik warung, untuk tidak mendatangkan wanita penghibur. Pasalnya, kehadiran wanita penghibur akan mempengaruhi pemuda serta warga.

“ Pemilik telah sering ditegur warga untuk tidak mendatangkan wanita penghibur, tapi teguran warga tidak pernah digubris pemilik warung,” kenang Gun.

Merasa teguran tidak mendapat respon pemilik warung, lanjut Gun, akhirnya warga sepakat untuk mendatangi empat warung remang-remang. Dari empat warem yang dituju, hanya dua warem yang menyediakan jasa wanita penghibur.

“ Semuanya ada empat warem, tapi Cuma dua warem yang ada wanitanya,” bebernya.

Emosi warga sempat memuncak selama aksi penggerebekan berlangsung. Warga bahkan sempat ingin membakar bangunan warem, namun emosi warga berhasil diredam pihak kepolisian dari sektor Muara Tembesi.

“ Emosi warga sempat memuncak dan ingin membakar bangunan warung, untung saja dapat diredam pihak kepolisian,” beber Gun.

Berdasarkan hasil pengamatan warga, sambung Gun, pemilik warung yang lebih dikenal warga dengan sebutan germo, mendatangkan wanita penghibur dari salah satu kabupaten tetangga.

“ Pemilik warung mendatangkan wanita setiap tiga hari, salah satu dari mereka berasal dari luar daerah Batanghari,” imbuhnya.

Gun berharap pasca kejadian ini, desa yang dipimpinnya tidak lagi terdapat warem beserta wanita penghibur. Warga meminta kepada pihak yang berwenang untuk memusnakan serta menlenyapkan aktivitas warem yang berada di lokasi Bukit Paku.
“ Kahadiran warem sangat menganggu dan meresahkan warga, selain itu juga melanggar hukum adat dan agama di  Kabupaten Batanghari,” tutupnya.

Kapolsek Muara Tembesi, AKP Firdon Marpaung, membenarkan adanya aksi penggerebekan warem yang dilakukan warga Desa Pelayangan. Aksi tersebut dilakukan sebagai wujud kemarahan warga karena pemilik warung menyediakan wanita penghibur.

“ Memang benar telah terjadi penggerebekan warem oleh warga, saat ini pemilik dan wanita yang bekerja pada warung itu telah Kita amankan,” kata Firdon, Kamis (11/2) diruang kerjanya.

Dari hasil pemeriksaan, ternyata satu dari empat wanita yang berhasil digrebek warga, berasal dari salah satu Kabupaten tetangga. Keempat wanita ini beserta pemilik warung yang juga wanita, nantinya akan dijemput Satpol-PP Batanghari.

“ Kita sedang menuggu pihak Satpol-PP menjemput, selanjutnya empat wanita dan pemilik warung akan diantar ke panti Sosial di Kota Jambi,” beber Mantan Kasat Narkoba Polres Batanghari.

Sebelum diserahkan kepada Satpol-PP Batanghari, sambung Firdon, empat wanita dan pemilik warung diminta menandatangai surat penyataan tidak mengulangi perbuatan diatas materai 6000.

Untuk pemilik warung yang kedapatan menjual minuman jenis Bir, polisi tidak melakukan penahan. Pemilik hanya menjalani pemerikasaan dan akan menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Muara Bulian.

“ Pemilik warung yang menjual minuman hanya diperiksa, sebab ini merupakan tindak pidana ringan. Namun tetap akan menjalni persidangan,” pungkas Firdon.

Pantauan di Mapolsek Muara Tembesi, empat wanita yang diduga sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK), beserta pemilik warung akhirnya diangkut ke Mobil Dalmas Satpol-PP Batanghari, untuk selanjutnya diserahkan ke Panti Sosial Kota Jambi.

Keempat wanita yang diduga sebagai PSK ini adalah RK (34) warga RT 34 Kecamatan Seberida, SK (31) warga Pasar Atas Bangko, HM (41) warga RT 04 Simpang Pulai, Kecamatan Muara Tembesi dan IF (33) warga Kampung Baru.

Sementara pemilik empat warung yang di gerebek warga yakni, Dewi (40) warga RT 8 Desa Pelayangan,  Bonang (68) RT 8 Desa Pelayangan, Nasir (45) warga RT 8 Desa Pelayangan dan Sukasmi (34) RT 8 Desa Pelayangan. (dia)
Share this article :

Posting Komentar

iklan bulian post
 
Support : budak dusun | bihan | bulian post
Copyright © 2011. Harian Umum Bulian Post - bp
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger