quot;> Original Post at: http://bithoo.blogspot.co.id/2012/05/cara-mengunci-artikel-di-blog.html

Angkot-Angdes Gunakan Tarif Lama

Jumat, 15 April 20160 komentar




Dishub Batanghari Tunggu SK Gubernur

MUARA BULIAN,BPost–Angkutan Kota (Angkot) dan Angkutan Desa (Angdes) yang beroperasi dalam Kota Muara Bulian, belum menurunkan tarif angkutan. Para sopir hingga saat ini masih menggunakan tarif angkutan lama.

Padahal, Kementerian Perhubungan RI telah menetapkan penyesuaian tarif anggkuatan umum sehubungan dengan kebijakan pemerintah dengan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Penyesuaian tarif tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Perhubungan RI Nomor SE 15 Tahun 2016 Tentang Penyesuaian Tarif angkutan Umum yang dikeluarkan pada 1 April 2016.

Dimana penurunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar dan Premium mengalami penurunan Harga Eceran Tetap (HET) sebesar Rp 500 perliter. Sebelumnya harga BBM jenis Premium Rp 6.950 perliter, turun menjadi Rp 6.450 perliter. Kemudian untuk jenis Solar harga semula Rp 5.650 turun menjadi Rp 5.150 perliter.

Sekretaris Dinas Perhubungan Batanghari, A Nangcik  membenarkan, sopir Angkot dan Angdes masih menggunakan tarif angkutan lama.

“ Ya, sopir masih gunakan tarif lama,  karena hingga saat ini Kita belum terima surat dari Gubernur Jambi maupun dari Kemenhub RI,” jawab Nagcik, Rabu (6/4) kepada wartawan.

Menurut Mantan Camat Pemayung ini, biasanya Kemenhub RI telah mengeluarkan SE tentang harga tarif angkot dengan turun sekitar 3 persen dari harga dasar.

Sementara harga tarif  Angkot saat ini masih Rp 3000 untuk Umum dan Rp 2000 untuk anak sekolah. Sedangkan tarif untuk Andes masih berlaku tarif lama yakni, Rp 6000.

“ Kalau Angdes tarifnya Rp 6000, seperti Bulian – Tembesi,” bebernya.

Diakatakan Nangcik, untuk harga tarif itu sendiri pihaknya hanya mempuyai kewenangan untuk dalam wilayah Kabupaten Batanghari. Sedangkan untuk tarif AKAP dan AKDP bukan wewenang Dishub Batanghari.

Meski sopir masih menggunakan tarif angkutan lama, lanjut Nangcik, pihaknya belum menerima keluhan dari masyarakat hingga saat ini.

“ Kita belum menerima keluhan dari masyarakat,” tutupnya. (dia)
Share this article :

Posting Komentar

iklan bulian post
 
Support : budak dusun | bihan | bulian post
Copyright © 2011. Harian Umum Bulian Post - bp
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger