MUARABULIAN,BPost-Aktivitas Penambangan
Emas Tanpa Izin (PETI) kembali memakan korban, Sabtu
(23/4) pagi.
Korban adalah Zainal,
salah satu warga Jelutih, Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten
Batanghari.
Informasi yang berhasil dihimpun Bulian Post menyebutkan, musibah yang
merenggut nyawa Zainal terjadi disungai Batang Tembesi RT 1, Desa
Jelutih. Zainal
mendulang emas bersama orang tua dan kakak
iparnya, menggunakan
dompeng.
Namun
saat Zainal melempar jangkar ke sungai, kaki Zainal terlilit
jangkar tersebut, hingga akhirnya dirinya
ikut terseret hingga tenggelam ke dasar sungai.
“ Kakinya
terlilit jangkar tali saat hendak melempar kesungai dan terjatuh,” ungkap salah satu warga Jelutih.
Setelah
terjatuh, lanjut warga, orangtua korban dan kaka korban
bersama kaka iparnya serta warga setempat,
melakukan pencarian dilokasi kejadian. Setelah melakukan
pencarian selama Dua jam, korban akhirnya
berhasil ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa.
“ Setelah
dua jam pencarian, jasad Zainal akhirnya ditemukan. Namun Zainal tidak
lagi dalam kondisi bernyawa,” kenang warga.
Kapolres
Batanghari AKBP Hery Widagdo melalui
Kapolsek Batin XXIV IPTU Supradono, ketika dijumpai membebarkan kejadian yang merenggut nyawa Zainal.
“ Benar, ada warga pelaku PETI yang tewas tenggelam. Namun korban telah ditemukan warga dan korban
langsung dibawah kerumah untuk dimakamkan,” tutur Kapolsek.
Supradono menjelaskan, Polsek Batin XXIV telah melakukan penertiban PETI
pada Maret 2015 lalu. Namun hingga saat ini masih ada pelaku PETI di Desa
Jelutih. Polsek juga telah menghimbau agar warga
tidak lagi melakukan aktivitas PETI.
“ Himbauan
maupun penertiban sudah dilaksanaman, tetali
warga masih saja membandel,” pungkas Mantan Kasi Propam
Polres Batanghari ini. (bp3/dia)


Posting Komentar