ILUSTRASI |
MUARA BULIAN,BPost-Aksi pemerkosaan
terhadap anak dibawah umur kembali terjadi. Pelaku bernama Ali Ridho, warga Desa
Bukit Paku, Kecamatan Muara Tembesi, tega melakukan pemerkosaan terhadap Mawar
(bukan nama sebenarnya), yang merupakan tetangga dekat pelaku.
Sebelum melakukan
hasrat birahinya, pria pengangguran beranak satu ini terlebih dahulu mengajak
Mawar (16), yang masih duduk dibangku salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP)
dalam Kecamatan Muara Tembesi, untuk menggelar pesta Narkoba jenis Sabu.
Kapolres
Batanghari AKBP Hery Widagdo melalui Kasat Reskrim AKP Yumika membenarkan
adanya penangkapan terhadap pelaku pemerkosaan anak dibawah umur. Tersangka ditangkap
setelah polisi menerima laporan dari orang tua korban.
“ Tersangka ditangkap
saat berada dalam rumahnya di kawasan Desa Bukit Paku, Kecamatan Muara Tembesi, atas laporan orang
tua korban,” ungkap Yumika.
Dijelaskan
Yumika, orang tua korban sebelumnya telah menaruh kecurigaan atas gerak-gerik
sang anak. Apalagi pada hari kejadian, anak mereka pulang larut malam.
“ Orang tua
korban curiga anaknya pulang larut malam, setelah dipaksa bercerita akhirnya
korban mengakui bahwa dirinya telah diperkosa Ali Ridho,” beber Yumika.
Dihadapan polisi
tersangka mengaku, sebelum melanjalankan niat kejinya, dirinya sengaja menjemput
korban dirumah untuk selanjutnya diajak makan sate di sebuah warung.
“ Setelah itu,
diperkirakan tengah malam tersangka mengajak korban pulang kerumahnya. Akan tetapi di tengah
perjalanan, korban berusaha di
bujuk dan dirayu untuk mau menghisap
sabu-sabu di sebuah gubuk di tengah kebun sawit yang tak jauh dari rumah korban,”
terang Yumika.
Usai menggelar
pesta sabu, lanjut Yumika, korban dipaksa untuk melakukan hubungan intim
layaknya suami istri. Namun pada awalnya korban menolak ajakan tersangka. Akan
tetapi korban yang masih di bawah umur ini akhirnya tak berdaya atas paksaan
tersangka.
“ Atas kejadian
tersebut, tersangka terancam pasal 21, undang-undang perlindungan anak, dengan
ancaman 15 tahun penjara. (dia)
Posting Komentar