Asni Ancam Wartawan
MERANGIN,BPost-Dugaan Suap
pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB), dalam Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2016,
yang melibatkan Kasi Sekolah Menengah Pertama (SMP) Dinas Pendidikan Merangin,
bernama Cecep Arken dilirik Kejari Bangko.
Bahkan, informasi yang berhasil di himpun dalam waktu dekat ini pihak Adikyaksa tersebut, bakal memanggil Kasi SMP sebangai penerima dan Kepsek SD Sungai Piul bernama Asni, untuk mengembangkan kasus ini lebih lanjut.
Bakal dipanggilnya, Cecep Arken dan Kepsek itu disampaikan kepala Kejari Merangin, Sri Respatini melalui Kasi Intelnya bernama Emri.
“ Ya, validkan
datanya dulu, setelah itu baru Kita panggil pemberi dan penerima,” tulis Emri
melalui Blackberry Messenger (BBM), Kamis (13/4).
Ia menambahkan, jika dilihat dalam kasus ini diduga ada konspirasi antara pihak Kepsek dan oknum Kasi tersebut. Karena sudah memberikan sesuatu dalam jabatan dengan mengharapkan imbalan.
“ Kalau melihat
dari informasi berita penerima dan pemberi ini ada dugaaan gratifikasi yang
diatur dalam pasal 5,11,12, dan 13 UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor),” sambung
Emri.
Sementara, Mantan
Kepsek SD 294/VI Sungai Piul, Kecamatan Bangko, Asni, dikomfirmasi terkait
bakal dipanggil Kejari Bangko dugaan suap yang dilakukannya, nampaknya
jawabannya terkesan mengancam.
“ Saya tak
terima dalam hal ini, gara-gara berita ini nama saya sudah tercemar.
Kemarenkan, sudah saya bilang bisa kita selesaikan baik-baik dengan cara
keluarga, kok malah diberitakan,” tantang Asni.
Yang membuat
dirinya tambah tak senang kata Asni, kenapa wartawan yang merekam omongan bahwa
dia nyetor uang ke kasi SMP tersebut, tidak menerbitkan berita itu dalam
medianya, tetapi memkai media orang lain.
“ Kenapa wartawan yang merekam saya, tak terbit
di medianya. Kenapa makai media wartawan lain,” cetusnya.
Sementara itu, sejak berita ini diterbitkan, Kasi SMP Dinas Pendidikan Merangin, Cecep Arken terkesan mengelak. Setiap dihubungi melalui via ponsel pribadinya nomornya selalu tidak aktif. (uji/jon)
Posting Komentar