MUARA
BULIAN,BPost-Aksi
nekad Pejabat sementara (Pjs) Kepala
Desa Batu Sawar, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Yuliusman, yang diduga Mark Up
Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Batu Sawar Tahun Anggaran 2015,
mendapat kecaman Ketua DPRD Batanghari, M. Mahdan S.Kom.
Mahdan menilai,
sebagai Pjs Kades yang juga merupakan Kasi Keuangan Kantor Camat Maro Sebo Ulu,
seharusnya Yuliusman mengolah ADD dan DD dengan baik dan benar. Apalagi dana
tersebut dikucurkan Pemerintah Kabupaten Batanghari, untuk meningkatkan ekonomi
pembangunan masyarakat Desa Batu Sawar.
“ Saya sangat
kecewa dengan perbuatan Pjs Kades Batu Sawar, yang diduga telah melakukan Mark
Up ADD dan DD Batu Sawar 2015, sesuai dengan berita Bulian Post hari ini
(kemarin,red),” ungkap Mahdan, Senin (11/4) diruang kerjanya.
Mahdan meminta
kepada Inspektorat dan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa
(BPMPD) Batanghari, untuk menindaklanjuti persoalan ini. Meskipun saat ini Pjs
Kades Batu Sawar telah dimintai keterangan oleh Penyidik Unit II Polres
Batanghari.
“ Proses hukum
biarkan saja berjalan, akan tetapi Inspektoran dan BPMPD Batanghari harus
segera mengambil sikap,” tegas Mahdan.
Seperti yang
diwartakan sebelumnya, Pjs Kades Batu Sawar bernama Yuliusman diduga melakukan
Mark Up ADD dan DD 2015 sebesar Rp. 418.000.000. Uang ratusan juta ini
digunakan untuk pembangunan Jalan 1000 meter dan Jembatan Box Culvert.
Namun saat ini, pengerjaan
Jalan 1000 meter tidak bisa dilanjutkan. Pasalnya, uang yang sejatinya
digunakan untuk membeli material pembangunan Jalan, diduga telah di ‘Sunat’
Yuliusman. Sementara Pjs Kades Batu Sawar berdalih, kondisi alam merupakan
salah satu pemicu terhambatnya suplay material.
Aksi nekad Pjs
Kades Batu Sawar, Yuliusman yang diduga Mark Up ADD dan DD 2015, terendus Satuan
Reserse Kriminal Unit II Pidana Khusus (Pidsus) Polres Batanghari.
Penyidik Unit II
Pidsus Polres Batanghari, telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang,
diantaranya Pjs Kades Batu Sawar, Bendahara dan Sekretaris kegiatan proyek
tersebut.
Berdasarkan
keterangan Bedahara kegiatan proyek Jalan dan Box Culvert Desa Batu Sawar 2015,
ketika menjalani proses pemeriksaan oleh Penyidik Unit II Pidsus Polres
Batanghari, terkuak semua permainan ‘Nakal’ sang Pjs Kades.
“ Pengakuan
Bendahara kegiatan saat menjalani proses pemeriksaan sebagai saksi, ternyata
Pjs Kades Batu Sawar telah memalsukan tanda tangannya (bendaraha,red),” ungkap
salah satu Penyidik Unit II Pidsus Polres Batanghari kepada Bulian
Post, Minggu (10/4), yang minta namanya tidak dipublikasikan.
Masih dari
pengakuan Bendahara kegiatan proyek, lanjut Penyidik, Pjs Kades Batu Sawar
tidak melibatkan Bendahara dan Sekretaris, selama proses proyek Jalan dan Box
Culvert berlangsung. Bahkan semua uang proyek sebesar Rp. 418 juta yang semula
dipegang Bendahara, selanjutnya diambil alih oleh Pjs Kades.
“ Bendahara dan
Sekretaris tidak dilibatkan dalam proyek itu. Semua uang ratusan juta yang
dipegang Bendahara, langsung diminta Pjs Kades untuk dipegang olehnya,”
paparnya.
Selain nekad
memalsukan tanda tangan Bendahara kegiatan proyek, sambungnya, Pjs Kades Batu
Sawar juga melampirkan Surat Pertanggungjawaban (SPj) sewa alat berat Fiktif.
Padahal pihak perusahaan sama sekali tidak meminta uang sewa alat berat kepada
pihak Desa.
“ Dalam lampiran
SPj kegiatan proyek tertulis uang sewa alat berat milik salah satu perusahaan
di wilayah Kecamatan Marosebo Ulu. Namun setelah dikonfirmasi ke Pimpinan
Perusahaan, ternyata alat berat untuk pengerjaan jalan merupakan bantuan
perusahaan ke pihak Desa tanpa dipungut biaya,” beber Penyidik.
Terpisah, Pjs
Kades Batu Sawar, Yuliusman mengakui dirinya telah menjalani pemeriksaan oleh
Unit II Pidsus Polres Batanghari, terkait dugaan Mark Up, proyek Jalan dan Box
Culvert dengan Pagu Rp. 418.000.000.
“ Benar, saya
baru satu kali diperiksa sebagai saksi oleh Penyidik Polres Batanghari,” kata
Yuliusman.
Ia mengakui
bahwa pengerjaan Jalan sepanjang 1000 meter belum dikerjakan. Tertundanya
pengerjaan jalan tersebut karena faktor alam. Truk pengangkut material tidak
bisa mengangkut akibat kondisi jalan lengket pasca diguyur hujan.
“ Memang
pengerjaan jalan sepanjang 1000 meter belum bisa terlaksana, karena cuaca dalam
beberapa bulan ini sering hujan,” bebernya.
Meski pengerjaan
jalan terhambat, sambungnya, pengerjaan Jembatan telah rampung. Ia menolak
disebut melakukan Mark Up uang proyek Jalan dan Box Culvert yang bersumber dari
ADD dan DD Batu Sawar 2015.
“ Dak ado sayo
Mark Up uang proyek, sisa uang ada dengan Bendahara,” kilah pria yang menjabat
sebagai Kasi Keuangan Kantor Camat Maro Sebo Ulu.
Sementara Camat
Maro Sebo Ulu, Raden Najmi, membenarkan saat ini Pjs Kades Batu Sawar sekaligus
Kepala Seksi Keuangan Kantor Camat, saat ini tengah diperiksa Penyidik Unit II
Pidsus Polres Batanghari.
Ia juga
membenarkan bahwa pengerjaan Jalan sepanjang 1000 meter, hingga saat ini belum
dilaksanakan pihak Desa. Sementara kabar yang berhembus menyebutkan, sebagian
besar uang proyek telah habis digunakan Pjs Kades untuk kepentingan pribadi.
“ Kabarnya uang
proyek telah habis, makanya pengerjaan tidak bisa selesai,” tutur Raden Najmi
kepada Bulian Post pekan lalu. (dia)
Posting Komentar