quot;> Original Post at: http://bithoo.blogspot.co.id/2012/05/cara-mengunci-artikel-di-blog.html

Mahdan Kecam Perbuatan Yuliusman

Senin, 11 April 20160 komentar

MUARA BULIAN,BPost-Aksi nekad Pejabat sementara (Pjs) Kepala Desa Batu Sawar, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Yuliusman, yang diduga Mark Up Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Batu Sawar Tahun Anggaran 2015, mendapat kecaman Ketua DPRD Batanghari, M. Mahdan S.Kom.

Mahdan menilai, sebagai Pjs Kades yang juga merupakan Kasi Keuangan Kantor Camat Maro Sebo Ulu, seharusnya Yuliusman mengolah ADD dan DD dengan baik dan benar. Apalagi dana tersebut dikucurkan Pemerintah Kabupaten Batanghari, untuk meningkatkan ekonomi pembangunan masyarakat Desa Batu Sawar.

“ Saya sangat kecewa dengan perbuatan Pjs Kades Batu Sawar, yang diduga telah melakukan Mark Up ADD dan DD Batu Sawar 2015, sesuai dengan berita Bulian Post hari ini (kemarin,red),” ungkap Mahdan, Senin (11/4) diruang kerjanya.

Mahdan meminta kepada Inspektorat dan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Batanghari, untuk menindaklanjuti persoalan ini. Meskipun saat ini Pjs Kades Batu Sawar telah dimintai keterangan oleh Penyidik Unit II Polres Batanghari.

“ Proses hukum biarkan saja berjalan, akan tetapi Inspektoran dan BPMPD Batanghari harus segera mengambil sikap,” tegas Mahdan.

Seperti yang diwartakan sebelumnya, Pjs Kades Batu Sawar bernama Yuliusman diduga melakukan Mark Up ADD dan DD 2015 sebesar Rp. 418.000.000. Uang ratusan juta ini digunakan untuk pembangunan Jalan 1000 meter dan Jembatan Box Culvert.

Namun saat ini, pengerjaan Jalan 1000 meter tidak bisa dilanjutkan. Pasalnya, uang yang sejatinya digunakan untuk membeli material pembangunan Jalan, diduga telah di ‘Sunat’ Yuliusman. Sementara Pjs Kades Batu Sawar berdalih, kondisi alam merupakan salah satu pemicu terhambatnya suplay material.

Aksi nekad Pjs Kades Batu Sawar, Yuliusman yang diduga Mark Up ADD dan DD 2015, terendus Satuan Reserse Kriminal Unit II Pidana Khusus (Pidsus) Polres Batanghari.

Penyidik Unit II Pidsus Polres Batanghari, telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang, diantaranya Pjs Kades Batu Sawar, Bendahara dan Sekretaris kegiatan proyek tersebut.

Berdasarkan keterangan Bedahara kegiatan proyek Jalan dan Box Culvert Desa Batu Sawar 2015, ketika menjalani proses pemeriksaan oleh Penyidik Unit II Pidsus Polres Batanghari, terkuak semua permainan ‘Nakal’ sang Pjs Kades.

“ Pengakuan Bendahara kegiatan saat menjalani proses pemeriksaan sebagai saksi, ternyata Pjs Kades Batu Sawar telah memalsukan tanda tangannya (bendaraha,red),” ungkap salah satu Penyidik Unit II Pidsus Polres Batanghari kepada Bulian Post, Minggu (10/4), yang minta namanya tidak dipublikasikan.

Masih dari pengakuan Bendahara kegiatan proyek, lanjut Penyidik, Pjs Kades Batu Sawar tidak melibatkan Bendahara dan Sekretaris, selama proses proyek Jalan dan Box Culvert berlangsung. Bahkan semua uang proyek sebesar Rp. 418 juta yang semula dipegang Bendahara, selanjutnya diambil alih oleh Pjs Kades.

“ Bendahara dan Sekretaris tidak dilibatkan dalam proyek itu. Semua uang ratusan juta yang dipegang Bendahara, langsung diminta Pjs Kades untuk dipegang olehnya,” paparnya.

Selain nekad memalsukan tanda tangan Bendahara kegiatan proyek, sambungnya, Pjs Kades Batu Sawar juga melampirkan Surat Pertanggungjawaban (SPj) sewa alat berat Fiktif. Padahal pihak perusahaan sama sekali tidak meminta uang sewa alat berat kepada pihak Desa.

“ Dalam lampiran SPj kegiatan proyek tertulis uang sewa alat berat milik salah satu perusahaan di wilayah Kecamatan Marosebo Ulu. Namun setelah dikonfirmasi ke Pimpinan Perusahaan, ternyata alat berat untuk pengerjaan jalan merupakan bantuan perusahaan ke pihak Desa tanpa dipungut biaya,” beber Penyidik.

Terpisah, Pjs Kades Batu Sawar, Yuliusman mengakui dirinya telah menjalani pemeriksaan oleh Unit II Pidsus Polres Batanghari, terkait dugaan Mark Up, proyek Jalan dan Box Culvert dengan Pagu Rp. 418.000.000.

“ Benar, saya baru satu kali diperiksa sebagai saksi oleh Penyidik Polres Batanghari,” kata Yuliusman.

Ia mengakui bahwa pengerjaan Jalan sepanjang 1000 meter belum dikerjakan. Tertundanya pengerjaan jalan tersebut karena faktor alam. Truk pengangkut material tidak bisa mengangkut akibat kondisi jalan lengket pasca diguyur hujan.

“ Memang pengerjaan jalan sepanjang 1000 meter belum bisa terlaksana, karena cuaca dalam beberapa bulan ini sering hujan,” bebernya.

Meski pengerjaan jalan terhambat, sambungnya, pengerjaan Jembatan telah rampung. Ia menolak disebut melakukan Mark Up uang proyek Jalan dan Box Culvert yang bersumber dari ADD dan DD Batu Sawar 2015.

“ Dak ado sayo Mark Up uang proyek, sisa uang ada dengan Bendahara,” kilah pria yang menjabat sebagai Kasi Keuangan Kantor Camat Maro Sebo Ulu.

Sementara Camat Maro Sebo Ulu, Raden Najmi, membenarkan saat ini Pjs Kades Batu Sawar sekaligus Kepala Seksi Keuangan Kantor Camat, saat ini tengah diperiksa Penyidik Unit II Pidsus Polres Batanghari.

Ia juga membenarkan bahwa pengerjaan Jalan sepanjang 1000 meter, hingga saat ini belum dilaksanakan pihak Desa. Sementara kabar yang berhembus menyebutkan, sebagian besar uang proyek telah habis digunakan Pjs Kades untuk kepentingan pribadi.

“ Kabarnya uang proyek telah habis, makanya pengerjaan tidak bisa selesai,” tutur Raden Najmi kepada Bulian Post pekan lalu. (dia)






Share this article :

Posting Komentar

iklan bulian post
 
Support : budak dusun | bihan | bulian post
Copyright © 2011. Harian Umum Bulian Post - bp
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger