p-Satlantas Polres Batanghari Gelar Operasi
Patuh 2016
MUARA BULIAN,BPost-Ratusan kendaraan terjaring dalam gelaran Operasi Patuh
2016 yang dilakukan Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Batanghari. Semua pemilik
kendaraan diminta polisi menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Kasat Lantas Polres Batanghari AKP Hendrik
F.Kenedy melalui KBO Sat Lantas IPTU Sabar Sianturi menjelaskan, pelaksanaan
Operasi Patuh 2016 berlangsung sejak tanggal 16 hingga 29 Mei 2016.
“ Operasi Patuh 2016 yang berlangsung hari ini
dilakukan secara serentak seluruh Indonesia, pelaksanaannya akan berakhir pada
29 Mei mendatang,” kata Sianturi didampingi Kanit Patroli AIPDA Kadir, Senin
(16/5), disela pelaksanaan Operasi Patuh 2016 yang berpusat di depan Mapolres
Batanghari.
Semua jenis kendaraan yang melintas selama
Operasi Patuh 2016 berlangsung, sambung Sianturi, akan dimintai menunjukkan
STNK kendaraan yang dikendarai. Selain STNK, polisi juga meminta pengendara
menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM).
“ Bagi pengendara yang tidak memiliki STNK
serta SIM, polisi akan melakukan penahanan terdahap kendaraan tersebut,”
tuturnya.
Sementara bagi pengendara yang memiliki STNK,
namun STNK tersebut tidak berhasil ditunjukkan kepada polisi, maka pengendara
diminta untuk menjemput STNK pulang kerumah. Selanjutnya STNK tersebut akan
dilakukan tilang dana akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Muara Bulian.
“ Semua pengendara yang terbukti melakukan
pelanggaran akan dikenakan tilang STNK. Kalau STNK kendaraan tersebut ada,
namun ditinggal pemiliknya, maka pemilik kendaraan diminta pulang kerumah untuk
menjemput STNK,” papar Sianturi.
Sementara, dalam gelaran Oparasi Patuh 2016
hari pertama, Sat Lantas Polres Batanghari telah mengeluarkan 78 lembar surat
tilang. Sebagian besar pengendara yang mendapat surat tilang merupakan
masyarakat Kota Muara Bulian. Kemudian dilanjutkan dengan pelajar, Pegawai
Negegi Sipil (PNS) dan masyarakat dari luar daerah.
“ Alhamdulillah pada pelaksanaan Operasi Patuh
2016 hari pertama, Sat Lantas Polres Batanghari berhasil melakukan tilang STNK
sebanyak 78 lembar,” ungkap Kanit Patroli AIPDA Kadir.
Dalam gelaran Operasi Patuh 2016, lanjut
Kadir, Sat Lantas Polres Batanghari dibantu oleh Satuan Sabara dan Unit Profesi
dan Pengamanan (Propam) Polres Batanghari.
“ Oparasi Patuh berbeda dengan Oparasi
lainnya, dimana Operasi Patuh lebih mengutamakan penindakan terhadap para
pelanggar. Petugas tidak memberikan ampun berupa peringatan atau sejenisnya
terhadap para pengendara yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas,” tegas mantan
Kanit Buser Polres Batanghari ini.
Pantauan Bulian Post selama pelaksanaan hari
pertama Operasi Patuh 2016 di depan Mapolres Batanghari, ratusan kendaraan
dimita memarkirkan kendaraan dan dimintai melihat kelengkapan surat kendaraan.
Dari sejumlah pengendara kendaraan yang
diberhentikan polisi, sebagian besar merupakan pelajar dan pegawai negeri sipil
dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Batanghari. Rata-rata pelanggaran yang dilakukan
pengendara roda dua yakni, tidak menggunakan helm serta tidak memiliki STNK dan
SIM. (dia)
Posting Komentar