quot;> Original Post at: http://bithoo.blogspot.co.id/2012/05/cara-mengunci-artikel-di-blog.html

Rencana Lokasi Pasar Tembesi Bermasalah

Kamis, 19 Mei 20160 komentar




Ada Warga Ngaku Sebagai Pemilik Lahan

MUARA BULIAN,BPost-Rencana lelang pembangunan Pasar Induk Muara Tembesi akan direvitlasi pada tahun ini menggunakan Dana APBN 2016 terpaksa ditunda. Pasalnya, lahan tersebut bermasalah mengenai status kepemilikan lahan.

Rencananya, lahan Eks Kantor UPTD PdK Batanghari, seluas 1,25 hektar yang berada tak jauh dari pasar lama, akan menjadi lokasi pembangunan ratusan  los dan kios baru.  Namun, belakangan ada seorang warga Jakarta mengaku berkuasa atas lahan  tersbut. Sehingga lelang proyek dengan nilai  6,1 milyar ini belum dilakukan.

Kabid Perdagangan Disperindagkop Batanghari, Suparno mengatakan lelang pembangunan pasar baru Muara Tembesi yang sedianya dilakukan akhir mei ini, kemungkinan akan akan ditunda akibat adanya persoalan ini.

“ Meski klaim tersbut hanya secara  lisan, pihaknya tetap  berkoordinasi dengan bagian aset Pemkab Batanghari. Agar pembangunan pasar baru Muaratembesi tidak menimbulkan masalah di kemudian hari," ujarnya.

Dikatakannya, karena revitlasi pasar Muaratembesi menggunakan dana tugas perbantuan dari kementerian koperasi dan UMKM,  Pemkab Batanghari diberi waktu untuk segera menyelesaikan sengketa lahan sebelum proses pembangunannya dimulai.

" Sebelum proses pembangunan dimulai, Kita harus secepatnya segera menyelesaikan," ungkapnya.

Terpisah, Kabag Aset Setda Batanghari, Deni Eko Purwanto membenarkan belum lama ini ada seorang warga Jakarta yang mengaku sebagai ahli waris Mawardi pemilik tanah seluas 1,5 hektare di  km 6 keluarahan Kampung Baru, Kecamatan Muaratembesi.

" Lahan ini tak lain merupakan lokasi revitalisai pasar induk Muaratembesi yang akan dibangun ratusan kios semi modern," jelasnya.  
Secara historis, lahan yang sesungguhnya 1,25 hektare ini pernah digunakan sebagai rumah Dinas wedana daerah tingkat II Batanghari tahun 1970. dan  selanjutnya difungsikan sebagai kantor uptd pendidikan kebudayaan Batanghari. 

" Namun entah kenapa bekalangan ada pihak yang mengklaim lahan ini sbeagai milik pribadi,"katanya.

Bagian Aset sendiri masih menganalisa  klaim warga Jakarta tersebut. Karena hanya disampikan secara lisan tanpa menunjukkan dokumen otentik. Sedangkan, pemkab Batanghari sendiri telah memiliki dokumen yang sah  berupa sporadik dari kelurahan setempat. 
"Batanghari sendiri siap  jika  yang bersangkutan ingin menggugat kepemilkan tanah tersebut secara  perdata," tutup Deni. (dia)


Share this article :

Posting Komentar

iklan bulian post
 
Support : budak dusun | bihan | bulian post
Copyright © 2011. Harian Umum Bulian Post - bp
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger