Mendagri:
Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Harus Sinergi Dengan Pemerintah Secara
Nasional
Dalam hal ini,
setiap kebijakan nasional harus ditindaklanjuti menjadi kebijakan daerah yang
disesuaikan dengan esensi masalah dan prioritas kebutuhan masing-masing daerah.
Hal tersebut
dikatakan Mendagri dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Sekretaris
Daerah (Sekda) Provinsi Jambi H. Ridham Priskap SH. MH. MM saat upacara bendera
dalam rangka Memperingati Hari Otonomi Daerah Ke XX Tingkat Provinsi Jambi dan
Peningkatan Rasa Nasionalisme serta Kedisiplinan Aparatur Sipil Negara
dilingkungan Pemerintah Provinsi Jambi yang diselenggarakan dilapangan depan
Kantor Gubernur Jambi, Senin (25/4/).
Adapun Tema Hari
Otonomi Daerah Ke XX tahun 2016 ini adalah " Memantapkan Otonomi Daerah
Menghadapi Tantangan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)" dan bertindak sebagai
inspektur upacara adalah Sekda Provinsi Jambi.
Dikatakan
Mendagri, peringatan Hari Otonomi Daerah secara nasional setiap tanggal 25
April berdasarkan keputusan Presiden RI no. 11 tahun 1996 tentang hari otonomi
daerah, dengan tujuan untuk memasyrakatkan dan memantapkan pelaksanaan otonomi
daerah di setiap tingkatan pemerintahan, mulai dari pusat sampai ke daerah.
Dalam sambutan
tertulisnya tersebut Mendagri mengatakan, seiring diperlakukannya kebijakan
Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) pada tahun 2016 ini, seluruh pemerintah daerah
harus menata seluruh elemen otonomi daerah agar Indonesia tidak menjadi
penonton dalam era persaingan bebas tersebut.
“ Dalam era
Masyarakat Ekonomi Asean diberlakukan 5 arus bebas dalam aktivitas ekonomi
antar-negara ASEAN, yaitu Arus bebas barang, arus bebas jasa, arus bebas tenaga
kerja terampil, arus bebas modal dan bebas investasi,” katanya.
Dijelaskan Mendagri,
dalam catatan kementerian dalam negeri masih terdapat sejumlah pemerintah
daerah yang kinerjanya rendah dalam proses penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Meskipun terdapat sejumlah faktor penentu peningkatan kinerja penyelenggaraan
pemerintahan daerah dan Kepala daerah serta wakil kepala daerah memegang posisi
kunci dalam mengembangkan kemajuan daerah untuk peningkatan kesejahteraan
rakyat.
“ Setiap tahun
kementerian dalam negeri melakukan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (EKPPD) berdasarkan laporan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (LPPD) yang disampaikan oleh masing-masing Kepala Daerah,” jelasnya.
Ditambahkan
Mendagri, penyelesaian peraturan pelaksanaan undang-undang ini penting dalam
rangka pencapaian tujuan otonomi daerah untuk mewujudkan Indonesia yang
mandiri, maju dan sejahtera dalam kerangka negara kesatuan Republik Indonesia.
“ Kepada Seluruh
Kepala Daerah saya minta untuk mempedomani dan menyesuaikan seluruh peraturan
daerah atau peraturan kepala daerah yang ada dengan peraturan pelaksanaan
Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tersebut,” tambah Mendagri.
“ Berdasarkan
laporan World Economic Forum (WEF) dalam Global Competitiveness tahun 2015-2016
dari hasil survei peringkat daya saing 144 negara, daya saing Indonesia berada
pada peringkat ke 37, masih berada dibawah negara ASEAN lainnya seperti
Singapura Ke 2, Malaysia ke 18 dan Thailand ke 31. Selanjutnya hasil survey
doing business oleh Internasional Finance Coorporation (IFC)-World Bank tahun
2015, menyatakan bahwa untuk penyelesaian perizinan memulai usaha di Indonesia
masih membutuhkan waktu rata-rata 52,5 hari sedangkan Vietnam 34 hari, Thailand
27,5 hari, Timur Leste 10 hari, Malaysia, 5,5 hari dan Singapura 2,5 hari.
Informasi tersebut memberi gambaran bahwa dalam penyelesaian izin memulai usaha
Indonesia masih jauh berbeda dibawah negara lainnya dikawasan ASEAN,”
sambungnya.
Sementara itu,
Sekda Provinsi Jambi H. Ridham Priskap dalam wawancaranya dengan para wartawan
usai upacara menyampaikan, dengan semangat Hari Otonomi Daerah ini diharapkan
semua unsur dan elemen masyarakat dapat melestarikan kembali makna otonomi
daerah dan menjadi spirit untuk melakukan yang terbaik bagi negeri ini.
Turut hadir dalam
upacara ini para Kepala Dinas/Badan di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi, para
Kepala SKPD Provinsi Jambi, para Karyawan/ti dilingkungan Pemerintah Provinsi
Jambi serta Para undangan lainnya. (mie/hms/adv)
Posting Komentar