MUARA BULIAN,BPost-Kejaksaan Negeri Muara Bulian, diam-diam ternyata membidik proyek
pembangunan Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Batanghari. Proyek
ini dibangun tahun 2015 lalu dengan anggaran Rp. 1,2 Milyar
Kejari Muara Bulian membidik proyek ini setelah pihak Kejaksaan banyak
mendapat laporan, terkait adanya dugaan korupsi pembangunan kantor yang dikerjakan
oleh Ketua KNPI Provinsi Jambi ini.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Muara Bulian, Tengku Imam mengakui kalau
pihaknya sedang membidik proyek tersebut. Imam menyebut ada banyak laporan yang
masuk ke mejanya terkait pembangunan Kantor BPBD Batanghari.
“ Dalam laporan itu ada pengerjaannya diduga jauh menyimpang dari
spesifikasi yang ditetapkan dan diatur dalam kontrak pekerjaan,” ungkap Imam,
beberapa hari lalu diruang kerjanya.
Selain menjadi target Kejari Muara Bulian, pembangunan Kantor BPBD
Batanghari juga mendapat sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Batanghari.
Jhon Keneddy merupakan salah satu Anggota DPRD Batanghari, yang angkat
bicara terkait kantor yang berada dalam kawasan Eks MTQ itu. Politisi Partai
Keadilan Sejahtera (PKS) ini berharap Kejari Muara Bulian, segera menyelidiki
kasus tersebut dengan memanggil pihak rekanan maupun PPTK pembangunan proyek
tersebut.
“ Kita minta pihak Kejaksaan serius dalam mengusut dugaan penyimpangan
terhadap proyek Kantor BPBD Batanghari,” tegas Jhon Keneddy.
Sementara, Bunga, pihak rekanan yang mengerjakan proyek tersebut, mengaku
telah mengetahui bahwa Kejari Muara Bulian tengah melakukan penyelidikan. Ia
dengan enteng mempersilahkan pihak Kejari Muara Bulian, utnuk membuktikan
dugaan penyimpangan.
“ Saya sudah tahu kalau Kasi Intel sudah datang langsung ke lokasi,” tutur
Bunga saat dikonfirmasi Bulian Post melalui sambungan telepon, Senin (25/4).
Apakah siap memenuhi panggilan pihak Kejaksaan? Bunga mengatakan bahwa
dirinya akan berusaha kopertif dalam masalah ini. Dirinya menyatakan siap
dipanggil kapan saja oleh pihak Adhiyaksa.
“ Kalau saya siap kapan saja dipanggil. Saya akan berusaha koperatif saja,”
jawab Bunga.
Bunga menegaskan, apabila pihak Kejari
Muara Bulian harus membongkar untuk membuktikan dugaan penyimpangan,
dirinya selaku rekanan yang mengerjakan proyek tersebut sama sekali tidak
keberatan.
“ Silahkan saja bongkar, tapi harus dipertanggungjawabkan,” tutup Bunga. (dia)
Posting Komentar