quot;> Original Post at: http://bithoo.blogspot.co.id/2012/05/cara-mengunci-artikel-di-blog.html

Dipanggil Dewan, Ayub Mangkir

Minggu, 01 Mei 20160 komentar


Kepala Dinas Kesehatan Batanghari, H. Ayub Khan, M.Kes


Sekdin dan Kasubag Kepegawaian Diminta Pulang

MUARA BULIAN,BPost-Kepala Dinas Kesehatan Batanghari, H. Ayub Khan M.Kes, tidak bersedia memenuhi panggilan Komisi I DRPD Batanghari, Kamis (3/3). Pemanggilan Ayub Khan dalam agenda hearing dengan Komisi I, terkait dugaan Pungutan liar (Pungli) yang dilakukan terhadap tujuh Bidan PTT, dengan nomilan Rp. 5 juta rupiah perorang.

Mangkirnya Ayub Khan terhadap pemanggilan resmi Komisi I DPRD Batanghari, menimbulkan amarah A.Budsiyantoni selaku Ketua Komisi I. Puncak kemarahan A.Budsiyantoni terjadi setelah mengetahui Ayub Khan hanya mengutus Sekretaris dan Kepala Sub Bagian Dinas Kesehatan Batanghari.

“ Maaf ibu-ibu, rapat ini tidak bisa Kita lanjutkan, karena Kepala Dinas tidak datang. Kita akan jadwalkan ulang pemanggilan,” kata politisi Partai Hanura ini dengan nada kesal seraya menutup rapat.

Kepada wartawan usai menutup rapat, A.Budsiyantoni menjelaskan alasan ketidakhadiran Kepala Dinas Kesehatan Batanghari. Menurut keterangan dari Sekdin dan Kasubag Kepegawaian, undangan dari Komisi I DPRD Batanghari, baru diterima pada pukul 08.00 WIB, Kamis (3/3) pagi.

“ Alasan mereka bahwa undangan dari Komisi I diterima pukul delapan pagi,” tuturnya.

Keterlambatan undangan yang diterima pihak Dinkes Batanghari, sambung A.Budsiyantoni, menjadi alasan tidak hadirnya Kepala Dinas. Sehingga Ayub Khan akhirnya mengutus kedua bawahannya untuk hadir mewakilinya.

“ Kepala Dinas ada acara di Jambi,” katanya menirukan ucapan bawahan Ayub Khan.

Hearing Komisi I DPRD Batanghari bersama Dinkes Batanghari, dalam rangka menindaklanjuti dugaan Pungli Bidan PTT senilai Rp. 5 juta perorang, sejatinya dilakukan pukul 10.00 WIB. Namun karena terjadi sesuatu hal, maka hearing akhirnya dilakukan pada pukul 10.30 WIB.

Terpisah, Kepala Dinkes Batanghari, H. Ayub Khan M.Kes, menolak ketidakhadirannya disebut ‘Mangkir’. Pasalnya, undangan dari Komisi I DPRD Batanghari, sampai ke Kantor Dinas Kesehatan Batanghari setelah dirinya berangkat ke Kota Jambi.

“ Saya lagi Dinas ke Provinsi, ada rapat dengan BPJS di Novotel,” jawab Ayub Khan, dihubungi melalui sambungan seluler, Kamis (3/3) petang.

Ayub menambahkan, keberangkatan dirinya ke Kota Jambi disertai dengan Surat Tugas. Hadir dalam rapat tersebut yakni pihak Rumah Sakit HAMBA Muara Bulian. Selain itu juga turut hadir Ketua Korpri Provinsi Jambi.

“ Kalau saya dibilang Mangkir, silahkan saja. Itu hak mereka (Komisi I DPRD,red). Yang jelas udangan nyampe dikantor, saya sudah berangkat,” tutupnya.

Seperti di wartakan sebelumnya, pihak Dinkes Batanghari telah dipanggil Inspektorat Batanghari, Selasa (2/3) terkait dugaan Pungli tujuh orang Bidan PTT. Setiap orang Bidan PTT dikabarkan memberikan uang kepada pihak Dinkes Batanghari senilai Rp. 15 Juta, untuk bisa melanjutkan kontrak kerja pada 2016.

Inspektur Batanghari, Usman SH, mengatakan bahwa pemanggilan tiga pejabat pada Dinas Kesehatan Batanghari ini, terkait dugaan Pungutan liar (Pungli) yang dilakukan kepada tujuh Bidan PTT.   

“ Bukan pemeriksaan, tapi hanya klarifikasi terkait pemberitaan dimedia hari ini (kemarin-red), yang menyebutkan adanya Pungli oleh Dinas Kesehatan terhadap Bidan PTT,” ungkap Inspektur, Rabu (2/3) diruang kerjanya. 

Dijelaskan Usman, selama proses klarifikasi berlangsung tidak seorang pun Bidan PTT yang mengaku, telah menyetor uang kepada pihak Dinkes Batanghari. Selain itu, tidak ada seorang pun yang menunjukkan bukti setor uang perpanjangan kontrak PTT. 

“ Semua Bidan PTT tidak ada yang mau ngaku, bukti juga tidak ada. Kalau ada bukti, akan masuk ranah pidana,” tutur Usman. (dia/jen)

Share this article :

Posting Komentar

iklan bulian post
 
Support : budak dusun | bihan | bulian post
Copyright © 2011. Harian Umum Bulian Post - bp
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger