Kepala Dinas Kesehatan Batanghari, H. Ayub Khan, M.Kes |
Sekdin dan Kasubag Kepegawaian Diminta Pulang
MUARA BULIAN,BPost-Kepala Dinas
Kesehatan Batanghari, H. Ayub Khan M.Kes, tidak bersedia memenuhi panggilan
Komisi I DRPD Batanghari, Kamis (3/3). Pemanggilan Ayub Khan dalam agenda
hearing dengan Komisi I, terkait dugaan Pungutan liar (Pungli) yang dilakukan
terhadap tujuh Bidan PTT, dengan nomilan Rp. 5 juta rupiah perorang.
Mangkirnya Ayub Khan terhadap pemanggilan resmi Komisi I DPRD Batanghari, menimbulkan amarah A.Budsiyantoni selaku Ketua Komisi I. Puncak kemarahan A.Budsiyantoni terjadi setelah mengetahui Ayub Khan hanya mengutus Sekretaris dan Kepala Sub Bagian Dinas Kesehatan Batanghari.
“ Maaf ibu-ibu, rapat ini tidak bisa Kita lanjutkan,
karena Kepala Dinas tidak datang. Kita akan jadwalkan ulang pemanggilan,” kata
politisi Partai Hanura ini dengan nada kesal seraya menutup rapat.
Kepada wartawan usai menutup rapat, A.Budsiyantoni
menjelaskan alasan ketidakhadiran Kepala Dinas Kesehatan Batanghari. Menurut
keterangan dari Sekdin dan Kasubag Kepegawaian, undangan dari Komisi I DPRD
Batanghari, baru diterima pada pukul 08.00 WIB, Kamis (3/3) pagi.
“ Alasan mereka bahwa undangan dari Komisi I diterima
pukul delapan pagi,” tuturnya.
Keterlambatan undangan yang diterima pihak Dinkes
Batanghari, sambung A.Budsiyantoni, menjadi alasan tidak hadirnya Kepala Dinas.
Sehingga Ayub Khan akhirnya mengutus kedua bawahannya untuk hadir mewakilinya.
“ Kepala Dinas ada acara di Jambi,” katanya menirukan
ucapan bawahan Ayub Khan.
Hearing Komisi I DPRD Batanghari bersama Dinkes
Batanghari, dalam rangka menindaklanjuti dugaan Pungli Bidan PTT senilai Rp. 5
juta perorang, sejatinya dilakukan pukul 10.00 WIB. Namun karena terjadi
sesuatu hal, maka hearing akhirnya dilakukan pada pukul 10.30 WIB.
Terpisah, Kepala Dinkes Batanghari, H. Ayub Khan
M.Kes, menolak ketidakhadirannya disebut ‘Mangkir’. Pasalnya, undangan dari
Komisi I DPRD Batanghari, sampai ke Kantor Dinas Kesehatan Batanghari setelah
dirinya berangkat ke Kota Jambi.
“ Saya lagi Dinas ke Provinsi, ada rapat dengan BPJS
di Novotel,” jawab Ayub Khan, dihubungi melalui sambungan seluler, Kamis (3/3)
petang.
Ayub menambahkan, keberangkatan dirinya ke Kota Jambi
disertai dengan Surat Tugas. Hadir dalam rapat tersebut yakni pihak Rumah Sakit
HAMBA Muara Bulian. Selain itu juga turut hadir Ketua Korpri Provinsi Jambi.
“ Kalau saya dibilang Mangkir, silahkan saja. Itu hak
mereka (Komisi I DPRD,red). Yang jelas udangan nyampe dikantor, saya sudah berangkat,” tutupnya.
Seperti di wartakan sebelumnya, pihak Dinkes
Batanghari telah dipanggil Inspektorat Batanghari, Selasa (2/3) terkait dugaan
Pungli tujuh orang Bidan PTT. Setiap orang Bidan PTT dikabarkan memberikan uang
kepada pihak Dinkes Batanghari senilai Rp. 15 Juta, untuk bisa melanjutkan
kontrak kerja pada 2016.
Inspektur Batanghari, Usman SH, mengatakan bahwa
pemanggilan tiga pejabat pada Dinas Kesehatan Batanghari ini, terkait dugaan
Pungutan liar (Pungli) yang dilakukan kepada tujuh Bidan PTT.
“ Bukan pemeriksaan, tapi hanya klarifikasi terkait
pemberitaan dimedia hari ini (kemarin-red), yang menyebutkan adanya Pungli oleh
Dinas Kesehatan terhadap Bidan PTT,” ungkap Inspektur, Rabu (2/3) diruang
kerjanya.
Dijelaskan Usman, selama proses klarifikasi
berlangsung tidak seorang pun Bidan PTT yang mengaku, telah menyetor uang
kepada pihak Dinkes Batanghari. Selain itu, tidak ada seorang pun yang
menunjukkan bukti setor uang perpanjangan kontrak PTT.
“ Semua Bidan PTT tidak ada yang mau ngaku, bukti
juga tidak ada. Kalau ada bukti, akan masuk ranah pidana,” tutur Usman. (dia/jen)
Posting Komentar