quot;> Original Post at: http://bithoo.blogspot.co.id/2012/05/cara-mengunci-artikel-di-blog.html

Inspektorat Panggil Kadinkes Batanghari

Minggu, 01 Mei 20160 komentar



Bidan PTT usai menjalani pemeriksaan Inspektorat Batanghari (FOTO:ARDIAN FAISAL/BULIAN POST)



Dugaan Pungutan Uang Perpanjangan Kontrak Bidan PTT

MUARABULIAN, BPost - Inspektorat Kabupaten Batanghari, melakukan pemanggilan terhadap Kepala Dinas Kesehatan Batanghari, H. Ayub Khan M.Kes, Rabu (2/3). Selain memanggil Kepala Dinas, Inspektur Batanghari turut memanggil Sekretaris Dinas Kesehatan dan Kepala Sub Bagian Kepegawaian Dinkes Batanghari.

Inspektur Batanghari, Usman SH, mengatakan bahwa pemanggilan tiga pejabat pada Dinas Kesehatan Batanghari ini, terkait dugaan Pungutan liar (Pungli) yang dilakukan kepada tujuh Bidan PTT.

Tujuh Bidan PTT tersebut harus menyetor uang senilai Rp. 15 juta, untuk bisa melanjutkan kontrak kerja pada 2016. Aksi Pungli itu akhirnya terbongkar, setelah salah satu dari Bidan PTT menceritakan persoalan tersebut kepada wartawan.

“ Bukan pemeriksaan, tapi hanya klarifikasi terkait pemberitaan dimedia hari ini (kemarin-red), yang menyebutkan adanya Pungli oleh Dinas Kesehatan terhadap Bidan PTT,” ungkap Inspektur, Rabu (2/3) diruang kerjanya.

Dijelaskan Usman, selama proses klarifikasi berlangsung tidak seorang pun Bidan PTT yang mengaku, telah menyetor uang kepada pihak Dinkes Batanghari. Selain itu, tidak ada seorang pun yang menunjukkan bukti setor uang perpanjangan kontrak PTT.

“ Semua Bidan PTT tidak ada yang mau ngaku, bukti juga tidak ada. Kalau ada bukti, akan masuk ranah pidana,” tutur Usman.

Inspektorar Batanghari, sambung Usman, dalam rangka perpanjangan kontrak Bidan PTT, hanya menandatangani komitmen semacam format dalam perpanjangan secara bersih tanpa ada pungutan.

“ Inspektorat Batanghari tidak pernah meminta maupun diberi uang dalam hal perpanjangn kontrak Bidan PTT,” tegas Mantan Kepala BKD Batanghari ini.

Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), lanjut Usman, dalam hal ini Dinkes Batanghari, diminta untuk membuat surat dalam rangka perpanjangan kontrak, tanpa dasar pungutan satu rupiah pun.

“ Saya wajib memanggil pihak Dinkes dan tujuh orang Bidan PTT untuk klarifikasi, apalagi masalah ini telah diketahui publik,” tutup Usman.

Terpisah, Kepala Dinkes Batanghari, H. Ayub Khan, membantah Dinas Kesehatan Batanghari telah melakukan pungutan terhadap tujuh Bidan PTT. Apalagi pungutan untuk memperpanjang kontrak kerja tersebut mencapai RP. 15 juta perorang.

“ Tidak benar itu, mana ada pungutan sebesar itu terhadap Bidan PTT,” bantah Ayub, didepan pintu Kantor Inspektorat Batanghari.

Ayub menambahkan, kehadirannya bersama Sekretaris Dinkes dan Kasubag Kepegawaian Dinkes serta tujuh Bidan PTT, berdasarkan undangan dari pihak Inspektorat Batanghari.

“ Kita hanya memberikan klarifikasi saja,” jawab Ayub singkat seraya berlalu menuju mobil dinasnya BH 23 BZ, yang terparkir di halaman depan Kantor Inspektorat Batanghari.

Sementara tujuh Bidan PTT yang diduga memberikan uang kepada pihak Dinkes Batanghari, sebesar Rp. 15 juta perorang sama sekali tidak memberikan keterangan. Ketujuh Bidan PTT ini berlarian menuju mobil pribadinya seraya merundukan wajah setelah mengetahui keberadaan wartawan.

“ Ada wartawan rupanya,” bisik salah satu Bidan PTT kepada rekannya seraya membuka pintu mobil. (dia)

Share this article :

Posting Komentar

iklan bulian post
 
Support : budak dusun | bihan | bulian post
Copyright © 2011. Harian Umum Bulian Post - bp
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger