quot;> Original Post at: http://bithoo.blogspot.co.id/2012/05/cara-mengunci-artikel-di-blog.html

Tujuh Pelajar Ditangkap Pol-PP

Senin, 02 Mei 20160 komentar


TANGKAP PELAJAR: Satpol PP Batanghari berhasil menjaring Tujuh pelajar yang berkeliaran saat jam pelajaran
 
MUARA BULIAN,BPost – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Batanghari, Kamis (4/2) sekitar pukul 09.30 WIB, berhasil menangkap tujuh pelajar, yang berkeliaran saat jam pelajaran berlangsung.

Kasi OPS dan Pengendalian, Ginanjar, mengatakan ketujuh pelajar tesebut ditangkap pada empat lokasi berbeda, namun masih dalam kawasan Kota Muara Bulian.

“ Dalam gelaran razia rutin kali ini, Kita berhasil menangkap tujuh pelajar yang berkeliaran saat jam pelajaran,” ungkap Ginanjar diruang kerjanya.

Ia menjelaskan, razia yang dilakukan Satpol PP dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) No 17 Tahun 2007 tentang wajib belajar 12 tahun.

Tujuh pelajar yang ditangkap berasal dari Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Madrasah Aliah Negeri (MAN). Ginanjar merincikan, dua pelajar berhasil ditangkap saat berada di warnet depan SMP Negeri 3 Batanghari.

Selanjutnya dua orang pelajar ditangkap saat nongkrong pada cucian motor depan SMK Kosgoro. Seorang pelajar ditangkap dalam warnet dikawasan simpang rengas condong, seorang pelajar ditangkap berada dalam cafe depan pendopo rumah dinas bupati dan seorang pelajar ditangkap saat berada dalam kawasan taman bebekan.

“ Empat pelajar SMK, satu pelajar SMA dan dua pelajar MA,” rinci Ginanjar.

Terhadap tujuh pelajar tesebut, sambung Ginanjar, Satpol PP  Batanghari telah mengambil langkah, dengan cara memberikan pembinaan dan dikembalikan kepihak sekolah masing-masing. Kemudian pihak sekolah diberikan Surat Pernyataan.

“ Ketujuh pelajar didata, lalun diberikan pembinaan dan dikembalikan ke pihak sekolah. Pihak sekolah yang nantinya akan memberitahu kepada setiap orang tua pelajar,” bebernya.

Razia rutin penegakan Perda wajib belajar, lanjut Ginanjar, terus dilakukan Satpol PP Batanghari, selama dua hari kerja dalam setiap bulan.

Kepala Satpol PP Batanghari, Ahmad Hariyono, membenarkan adanya penangkapan terhadap tujuh pejalar pada saat jam pelajaran berlangsung. Ketujuh pelajar itu diangkut menggunakan mobil Dalmas milik Satpol PP dari lokasi penangkapan.

“ Pihak sekolah telah dihubungi dan diminta untuk hadir menjemput pelajar yang berhasil ditangkap petugas,” tutur Kasat.

Setelah dihubungi, sambung Kasat, pihak sekolah meminta kepada pihak Satpol PP Batanghari, untuk memberikan hukuman berupa berjemur dilapangan dan mencuci kamar mandi kantor Satpol PP.

“ Sesuai dengan permintaan dari pihak sekolah, maka pelajar terpaksa membersihkan kamar mandi di kantor ini. Hal ini dilakukan akan mendatangkan efek jera terhadap pelajar tersebut,” tutup Kasat.

Salah satu pelajar SMK yang berhasil ditangkap pihak Satpol PP dalam gelaran razia rutin Perda No 17 Tahun 2007 tentang wajib belajar, mengaku bahwa telah meminta ijin kepada security untuk keluar dari areal sekolah.

“ Sayo tadi sudah minta ijin dengan penjaga sekolah (Security-red),” kilahnya. (dia)

Share this article :

Posting Komentar

iklan bulian post
 
Support : budak dusun | bihan | bulian post
Copyright © 2011. Harian Umum Bulian Post - bp
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger